jpnn.com - PENYANYI Reza Artamevia mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/10). Ia datang didampingi pengacaranya, Ramdan Alamsyah dan Muhammad Kamil.
Reza tiba sekitar pukul 15.40 WIB. Ia terlihat mengenakan gamis hitam bermotif.
BACA JUGA: Tegang! Demonstran Ingin Turunkan Merah Putih di Markas KPK
Meski demikian, pelantun Satu Yang Tak Bisa Lepas ini tidak banyak berkomentar mengenai kedatangannya. "Entar ya," kata Reza di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kedatangan Reza ke Polda Metro Jaya karena diduga ingin melaporkan mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti. Diduga, laporan itu terkait pernyataan Gatot yang menyebut ada peran Reza dalam ritual seks yang dilakukan di Padepokan Brajamusti.
BACA JUGA: Wiranto Bahas Rencana Jokowi dengan Pimpinan KPK
Gatot yang mengaku malaikat melakukan ritual seks itu dengan banyak orang. Perbuatan itu juga dibantu oleh istri Gatot, Dewi Aminah.
Modus yang digunakan, Gatot menghirup sabu-sabu yang oleh pengikutnya disebut aspat. Gatot dan murid-muridnya menghirup aspat sebelum melakukan ritual yang tak lain berhubungan seks.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Inilah 8 Penyakit yang Paling Banyak Sedot Dana BPJS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah 7 Tahun, Wiranto Akhirnya Lapor Harta ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi