Reza Indragiri: Hakim Harus Cabut Kuasa Asuh Ayah yang Memerkosa & Menghamili Anak Kandung

Minggu, 06 Maret 2022 – 18:26 WIB
Konsultan Lentera Anak Foundation Reza Indragiri Amriel. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Konsultan Lentera Anak Foundation Reza Indragiri Amriel angkat bicara soal kasus pria berinisial S yang tega memerkosa dan menghamili anak kandungnya sendiri sebut saja namanya Bunga, 14.

Reza mengatakan publik kerap kali membicarakan perihal hukuman berat bagi pelaku kejahatan.

BACA JUGA: Gadis Asal Cirebon yang Hilang Ditemukan di Banyuasin, Tak Disangka, Ternyata

"Yang belum dibahas adalah tentang aspek keperdataan, yakni kuasa asuh orang tua atas anaknya," kata Reza kepada JPNN.com, Minggu (6/3).

Reza menjelaskan berdasarkan hasil riset beberapa waktu lalu menyatakan bahwa hukuman dari hakim kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak hanya sepertiga dari tuntutan jaksa.

BACA JUGA: Edi Kambing sudah Ditangkap, Kedua Kaki Pembobol Mobil Itu Kini Bolong Diterjang Peluru

"Jadi, bisa kita bayangkan betapa mengerikannya apabila kelak setelah mengakhiri masa hukumannya si pelaku pulang ke rumah dan kembali menjalankan kewajiban mengasuh anaknya," ujar Reza.

"Alhasil, selain proses pidana, semestinya dijalankan juga proses perdatanya, yaitu agar majelis hakim mencabut kuasa asuh si pelaku sehingga ia tidak lagi punya kewajiban mengasuh anaknya," sambung Reza.

BACA JUGA: Sejumlah Pejabat Polres Ogan Ilir Dimutasi, Termasuk AKP Shisca Agustina, Ada Apa?

Adanya proses perdata terhadap pelaku, lanjut Reza, telah tersedia alasan legal guna menjauhkan pelaku dari anaknya yang telah dijahatinya.

Menurut Reza, pencabutan kuasa asuh itu bakal menyempurnakan pemberian perlindungan khusus bagi korban. 

Perlindungan khusus kepada korban itu merupakan kewajiban sekaligus tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya.

Reza berharap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati turun tangan dalam proses pencabutan kuasa asuh pelaku terhadap korban.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pembunuh Joko Lelono yang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Depan SPBU

"Bu Menteri Bintang patutlah juga mengajukan gugatan pencabutan kuasa asuh itu," ujar Reza.(cr1/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler