Reza Indragiri Ungkap Bahaya Kebiri Paksa bagi Pelaku Kejahatan Seksual

Sabtu, 11 Desember 2021 – 22:02 WIB
Reza Indragiri Amriel. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Konsultan Lentera Anak Foundation Reza Indragiri Amriel menilai ada kekeliruan di masyarakat yang menganggap kebiri sebagai hukuman pedih, menyiksa yang setimpal dengan kejahatan si predator.

Hal itu disampaikan Reza merespons desakan sebagian masyarakat yang murka dan mendesak oknum guru bejat bernama Herry Wirawan yang melecehkan 12 santriwati di Bandung, dikebiri.

BACA JUGA: Banyak yang Meminta Herry Wirawan Dikebiri, Bang Reza Bicara Hukuman Mati

"Itu jelas salah kaprah. Kebiri di Indonesia tidak diposisikan sebagai hukuman, melainkan sebagai perlakuan atau penanganan therapeutic," ucap Reza kepada JPNN.com, Sabtu (11/12).

Ahli psikologi forensik itu menyebut kebiri bukan menyakitkan. Justru, kebiri menjadi pengobatan.

BACA JUGA: Ada Lagi, Oknum Guru Pesantren di Tasikmalaya Diduga Mencabuli 9 Santriwati

"Kebiri therapeutic itu mujarab? Ya, kebiri semacam itu menekan risiko residivisme," ujar Reza Indragiri.

Sarjana psikologi lulusan UGM Yogyakarta itu menyebut kebiri yang manjur seperti itu adalah yang dilakukan berdasarkan permintaan pelaku sendiri. Bukan keputusan sepihak dari hakim yang mengabaikan kehendak si predator.

BACA JUGA: Ssst, Begini Chat Mesum Oknum Dosen Unsri yang Melecehkan 3 Mahasiswi, Parah

"Kalau dia dipaksa kebiri, bersiaplah kelak menyambut dia sebagai predator mysoped. Pemangsa super buas, super ganas, itulah dia nantinya," ucap Reza.

Diketahui, seorang guru pesantren bernama Herry Wirawan diduga memperkosa 12 santriwati yang mayoritas telah melahirkan dan ada 2 orang tengah mengandung.

Herry telah berstatus terdakwa yang persidangannya telah berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Bandung sejak 17 November 2021. (mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler