Reza Minta PGRI Dilibatkan Mengusut Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Alasannya Mengejutkan

Senin, 22 November 2021 – 19:47 WIB
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel saat menjadi narasumber Podcast JPNN.com. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel berharap Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dilibatkan dalam tim investigasi untuk mengusut kasus dugaan kekerasan di SMK Penerbangan SPN Dirgantara di Kota Batam.

Sejauh ini, tim investigasi yang terbentuk terdiri dari sejumlah pihak terkait, seperti, KPAI, pemerhati anak, kepolisian, dan lainnya.

BACA JUGA: Ini Alasan KPAD Sampai Minta SPN Dirgantara Batam Ditutup, Ada Kata Keterlaluan

Reza mewanti-wanti agar pengusutan kasus dugaan kekerasan di SPN Dirgantara Batam, jangan sampai merugikan guru-guru yang tidak terlibat.

"Anggaplah semua berpihak pada murid, tetapi jangan lupa, guru-guru yang tidak bersangkut paut dengan kekerasan dimaksud jangan sampai dirugikan oleh sanksi yang dipilih," kata Reza kepada JPNN.com, Senin (22/11).

BACA JUGA: Iptu JM Ditabrak oleh Mobil Bandar Narkoba, di Sini Kejadiannya

"Alhasil, dalam tim gabungan yang sudah dibentuk itu, seyogianya juga melibatkan PGRI," sambung Reza.

Reza mengharapkan PGRI terlibat lantaran di dalam tim investigasi itu ada figur yang dinilai kerap menyudutkan guru dalam setiap kasus kekerasan di sekolah.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Perzinaan di Condet

Saking bernafsunya menyalahkan guru dalam tiap kasus di sekolah, kara Reza, figur tersebut pernah pernah melakukan blunder dengan menyebut guru sebagai pelaku kekerasan di sekolah.

"Setelah didalami, ternyata kantor figur itu melakukan koreksi dengan menyatakan bahwa kekerasan tersebut tidak terjadi di sekolah yang dituduhkan dan tidak dilakukan guru," sambung Reza, tanpa menyebut nama figur dimaksud.

Sebelumnya, KPAI menerima laporan adanya dugaan kekerasan terhadap peserta didik di SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan kekerasan yang diterima korban, seperti, pemenjaraan dan penganiayaan.

Penganiayaan yang dimaksud, seperti, ditampar, ditendang, dan lain-lain. Selain itu, para korban juga dihukum dimasukkan ke dalam sel tahanan selama berbulan-bulan.

Para korban juga dirantai di bagian leher layaknya binatang di sel tahanan tersebut.

BACA JUGA: Digugat Bripda Johanes, Irjen Lotharia Latif: Betapa Malunya Wanita Itu

"Selain dikurung, anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik, seperti, pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser," kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11). (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler