Ini Alasan KPAD Sampai Minta SPN Dirgantara Batam Ditutup, Ada Kata Keterlaluan

Sabtu, 20 November 2021 – 21:33 WIB
Jajaran KPAD Kota Batam dan KPAI saat di depan SMK Penerbangan SPN Dirgantara Kota Batam. Foto: Dokumentasi KPAD Kota Batam

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Batam meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau menutup operasional SMK Penerbangan SPN Dirgantara terkait aksi dugaan kekerasan terhadap siswa.

Ketua KPAD Kota Batam Abdillah berharap sekolah tersebut ditutup karena pihaknya kerap menerima laporan kekerasan terhadap siswa di satuan pendidikan itu.

BACA JUGA: KPAD Menduga Kekerasan di SMK Penerbangan SPN Dirgantara Batam Masih Berlangsung

"Yang pasti kami dari Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Batam merekomendasi kepada pihak penentu kebijakan agar sekolah tersebut ditutup," kata Abdillah kepada JPNN.com, Jumat (19/11).

Abdillah menambahkan sejauh ini KPAD Kota Batam telah menerima laporan dari enam korban.

BACA JUGA: Begini Gambaran Sel Penjara di SPN Dirgantara Batam, Tempat Siswa Dirantai Bak Hewan

Keenam korban yang merupakan peserta didik itu saat ini sudah pindah dari sekolah tersebut.

"Info dari pelapor ini, korbannya banyak, cuman tidak berani melapor karena masih sekolah di sana anaknya. Jadi, yang baru melapor secara resmi itu enam ke kami," ujar Abdillah.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Bripka RHL Ditahan, Kariernya sebagai Polisi Segera Tamat

KPAD pun saat ini tengah membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan terhadap siswa tersebut.

"Jadi, pemerintah daerah atau pihak-pihak terkait di daerah ini tidak mau kecolongan lagi. Makannya dibentuk tim investigasi tetapi proses hukum tetap berjalan karena tidak bisa ditunda, proses pemulihan tetap berjalan," ujar Abdillah.

Sebelumnya, KPAI menerima laporan adanya dugaan kekerasan terhadap peserta didik di SMK Penerbangan SPN Dirgantara, Kota Batam.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan kekerasan yang diterima korban, seperti, pemenjaraan dan penganiayaan.

Penganiayaan yang dimaksud, seperti, ditampar, ditendang, dan lain-lain. Selain itu, para korban juga dihukum dimasukkan ke dalam sel tahanan selama berbulan-bulan.

Para korban juga dirantai di bagian leher layaknya binatang di sel tahanan tersebut.

"Selain dikurung, anak-anak juga akan mengalami hukuman fisik, seperti, pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser," kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11). (cr1/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler