jpnn.com, BANTUL - Dua rumah terduga teroris di wilayah Desa Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, digeledah Tim Densus 88 pada Jumat (11/2) malam.
Ketua RT 04 Dusun Saman, Bangunharjo, Mubtadiin ditemui di rumahnya di Bantul, Sabtu, mengatakan tidak mengetahui pasti kapan penangkapan dua orang warga Bangunharjo, tetapi pada Jumat malam, dirinya diminta kepolisian untuk menjadi saksi penggeledahan.
BACA JUGA: Soal Kasus Briptu Christy, Propam Jangan Sampai Dimanfaatkan Polisi Lain untuk Kepentingan Pribadi
"Semalam sekitar pukul 21.00 WIB, waktu saya rapat disusul sama teman kalau ada tamu dari Polda, meminta bantuannya untuk menjadi saksi, karena akan dilakukan penggeledahan di rumah salah seorang warga saya," katanya.
Dia mengatakan rumah yang akan digeledah polisi tersebut berinisial AF yang ada di RT 04 Dusun Saman.
BACA JUGA: HM Tak Diberi Ampun, Langsung Dilumpuhkan, Dooor!
Setelah itu, polisi bersama anggota Polda DIY bergerak ke Dusun Salakan Bangunharjo untuk menggeledah satu rumah lagi milik IF.
Dia mengatakan dalam menyaksikan penggeledahan rumah tersebut dirinya ditemani seorang tokoh masyarakat setempat, yang saat itu ikut pertemuan dengan warga bersama RT.
BACA JUGA: Pria Arab Saudi Pelaku Penyiraman Air Keras di Cianjur Terancam Hukuman Mati
"Di sana sudah banyak dari Polda intinya penggeledahan barang bukti, yang saya tahu cuma dimintai saksi penggeledahan sekitar pukul 21.00 WIB, kalau yang geledah banyak ada sekitar 20 orang lebih. Habis dari sini (Saman) kemudian di Salakan," katanya.
Dia mengatakan, dalam proses penggeledahan di rumah AF yang berlangsung selama hampir satu jam tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya beberapa pisau, buku tabungan, dan laptop.
"Yang dibawa semalam itu ada beberapa pisau yang ada sarungnya, terus pisau yang katanya istrinya untuk sembelih hewan, jadi saat itu istri ada di rumah. Kemudian ada laptop bekas beserta chargernya, dan dua buku tabungan," katanya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Dusun Saman, Rohmadi yang juga menjadi saksi penggeledahan mendampingi Ketua RT mengatakan, sekitar pukul 21.00 WIB saat memimpin rapat bersama RT tiba-tiba dipanggil salah satu anggota Polda DIY untuk menemani atau dibawa di rumah kejadian.
"Bahwa ada tamu dari Polda DIY yang akan menggeledah rumah salah seorang warga di sini yang berinisial AF, agar menemani Pak RT, saya sebagai tokoh masyarakat hanya menemani Pak RT," katanya.
Dia sendiri tidak mengetahui kapan penangkapan dilakukan terhadap AF, tetapi ada kemungkinan dilakukan pada Jumat (11/2) siang, karena tetangganya itu, sempat menyiapkan makanan untuk para jamaah shalat Jumat di Masjid setempat.
"Ada kemungkinan setelah Jumatan diamankan, ada kemungkinan, karena masih menyiapkan Jumat Berkah, tetapi saya tidak tahu kapan diamankan, sama sekali tidak ada apa-apa, tahu-tahu malam itu langsung diajak ke lokasi," katanya.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Dia juga mengatakan, untuk penangkapan dan penggeledahan di rumah IF yang merupakan warga Salakan, dirinya dan RT tidak tahu, karena meskipun rumah kedua orang tidak jauh, namun sudah beda dusun, sehingga yang menyaksikan tokoh masyarakat Salakan.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Budi