jpnn.com - JAKARTA - Intellectual Property Rights Watch (IPRW) sebuah lembaga hukum yang menangani permasalahan HKI (Hak Kekayaan Intelektual), meragukan terpilihnya beberapa anggota Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak Terkait, yang dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kemarin, Selasa (20/1) yang diisi para artis.
Keraguan itu disampaikan IPRW atas kapasitas mereka dalam menangani persoalan managemen dan hukum terkait tugas dan fungsi lembaga negara yang mengurusi royalty untuk hak cipta tersebut.
BACA JUGA: ââ¬Å½Sejumlah Menteri Siap Beri Kesaksian Gerakan Politik Abraham Samad
Sekretaris Jenderal IPRW, Joyada Siallagan menekankan keraguan itu terlebih kepada Raja Dangdut, Rhoma Irama. Joy sapaan akrab -Joyada Siallagan- beralasan bahwa dilantiknya Roma Irama menjadi salah satu komisioner LMKN, akan mengurangi kredibilitas dari lembaga negara itu sendiri. Menurutnya, Roma yang merupakan politisi PKB dan pernah gagal sebagai capres menganggap jabatan komisaris di LMKN semata-mata sebagai aji mumpung.
"Ini lembaga Independen, sedangkan Rhoma dikenal sebagai politisi partai dan capres gagal. Roma Irama cukup sebagai pelaku musik aja, klo saat ini sudah tidak ada jabatan lagi, jangan aji mumpung. Karena masih banyak tokoh yang capable untuk mengisi lembaga komisioner ini, " ujar Joy, Kamis (22/1/2014).
BACA JUGA: ââ¬Å½Hendropriyono Juga Siap Bongkar Kelakuan Abraham Samad
Lebih jauh, Joy menerangkan, tugas dan fungsi lembaga LMKN bukanlah semata-mata sebagai pencipta lagu, namun lebih dari hal itu. Ia mengungkapkan, bahwa tugas dan fungsi lembaga ini sangat kompleks, yang berhubungan dengan managemen dan hukum. Sehingga menurut IPRW, tidak cukup hanya kalangan pencipta musik yang mengisi lembaga negara ini. Sehingga lembaga ini bisa memberi dampak dalam bidang HKI.
"Tugas lembaga ini cukup luas dan komplit dalam bidang hukum dan managemen serta,untuk membuat legislasi dan sistem untuk mengkoordinasikan dan mengawasi pengumpulan royalti oleh lembaga manajemen kolektif (LMK) di bawahnya, legislasi penggunaan musik di tempat-tempat umum, sehingga idealnya diisi oleh ahli managemen dan ahli-ahli hukum," imbuh Joy.
BACA JUGA: AirAsia QZ8501 Bukan Melebihi Kecepatan, tapi Ketinggian
Joy juga menyatakan, kecurigaan IPRW dengan masuknya politisi Rhoma Irama ke dalam lembaga pengumpul royalty ini perlu diawasi dengan kuat dan benar. Sehingga jabatan Komisioner yang diemban tidak disalahgunakan, tanpa ada agenda terselubung.
"Sebagai seorang politisi, Roma tentu memiliki agenda politik, dengan tersingkirnya dirinya pada pilpres sebelumnya, ditakutkan jabatan ini sebagai agenda dan sumbar dana politik kedepannya. Dari catatan kami, lembaga negara ini mampu mengumpulkan uang triliunan rupiah. Jangan sampai lembaga independen ini, dijadikan sebagai mafia royalty," kata Joy menekankan.
Pengacara yang bergelut di bidang HAKI dan Perpajakan ini pun menghimbau, para komisioner yang baru saja dilantik diharapkan mampu menjadikan lembaga baru di bidang HKI di bawah KemenkumHAM ini, bisa menjadi solisi cepat dalam persoalan pembajakan dan persoalan pengaturan royalty yang marak terjadi di republik ini.
"Para komisioner yang dilantik di harapkan mampu berinovasi dalam menuntaskan persolan pembajakan yang marak di negeri ini, juga bisa melakukan konsultasi ke berbagai pihak di bidang HKI untuk merumuskan sistem pengaturan royalty yang banyak bermasalah di bidang ini," pungkas Joy. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KASN Tegaskan Lagi, Kursi Jabatan Tinggi Harus Dilelang Terbuka
Redaktur : Tim Redaksi