Rhoma Irama: Pemerintah dan DPR Terlalu

Kamis, 03 Maret 2016 – 13:27 WIB
Rhoma Irama. Foto: Rakyat Merdeka

jpnn.com - JAKARTA -- Raja dangdut Rhoma Irama mengecam sikap pemerintah dan DPR yang ngotot merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan UU ini, itu terlalu," kata Rhoma usai bertemu pimpinan KPK, Kamis (3/3).

BACA JUGA: PDIP Copot Junimart Girsang dari MKD, Gantinya?

Ia menilai, UU KPK yang ada masih relevan untuk digunakan dalam memberantas korupsi. "Kami mendukung KPK menolak Revisi UU KPK karena KPK sudah kuat dan tidak perlu direvisi lagi," ujar Rhoma.

Bang Haji juga memberikan dukungan dalam bentuk lagu dangdut. Bang Haji memilih lagu berjudul Indonesia. Dalam lirik lagu itu, Rhoma berpesan bahwa pemerataan di Indonesia tidak akan terjadi selama korupsi masih terjadi.

BACA JUGA: Dua Batalion Pasukan Cepat TNI Berstatus Siaga

"Kira-kira, ini sebagai simbol dukungan, Partai Idaman kepada KPK agar terus meningkatkan profesionalismenya di dalam menegakan pemberantasan korupsi ini," terang Bang Haji. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pak Jokowi, Anak Buahnya Tolong Lebih Kompak lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Sekda Digarap untuk Kasus Pemerasan oleh Ratu Atut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler