RI Ingatkan Serangan Tidak Sasar Warga Sipil

Senin, 21 Maret 2011 – 18:02 WIB

JAKARTA—Meski tidak secara tegas mengecam serangan militer negara-negara Barat dan sekutunya atas Libya, Pemerintah Indonesia  meminta agar rakyat sipil tetap diberikan prioritas perlindunganHal ini sesuai dengan hukum internasional dan resolusi yang disahkan berdasarkan DK PBB 1973.

‘’Pemerintah Indonesia sejak awal mengedepankan perlunya masyarakat Internasional memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil yang tidak berdosa di Libya,’’ tegas Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/3).

Ditekankan Marty, resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 1973 tentang zona larangan terbang di atas Libya yang kemudian diikuti dengan serangan udara multinasional, jangan sampai memakan korban warga sipil

BACA JUGA: Relokasi WNI jika Kondisi Memburuk

Dikatakan, jika resolusi 1973 itu dilakukan secara utuh, warga sipil akan bisa terlindungi.

Pemerintah Indonesia pun berharap, konflik dan perang yang berkecamuk di negeri penghasil minyak itu bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih damai.

‘’Melalui dialog dan demokrasi terutama mengedepankan hak dari setiap warga Libya untuk bisa menentukan masa depannya dengan cara-cara yang demokratis
Jangan sampai penyelesaikan menciptakan siklus kekerasan baru,’’ kata Marty.

Agar penyelesaian konflik Libya dapat diselesaikan tanpa mengorbankan sipil tak berdosa, Marty mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi telah mengirimkan surat kepada Sekjen PBB

BACA JUGA: Pemerintah Usul Empat Maskapai ke Eropa

Presiden SBY meminta jaminan agar internasional mengambil langkah-langkah penyelesaian yang tetap melindungi masyarakat sipil Libya.

‘’Kita tidak ingin ada konflik baru
Kita tidak ingin masalah ini berkembang sedemikian rupa yang justru semakin memperuncing permasalahan,’’ kata Marty.(afz/jpnn)

BACA JUGA: Rusuh Antipemerintah Menjalar ke Suriah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Libya Kian Memanas, Staf KBRI Dipulangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler