Direktur Perlindungan Hukum WNI dan BHI Departemen Luar Negeri Teguh Wardaya mengemukakan, pemerintah Indonesia dalam kasus ini hanya memberikan nasihat hukum dan mendampingi tersangka
BACA JUGA: AS Lipatgandakan Pasukan di Afghan
”Sesuai rule of law pemerintah AS, bila terjadi tindak pidana kejahatan, akan disediakan public defender, yakni pengacara untuk membela terdakwa,” ujarnya saat dihubungi Minggu (21/12).Teguh mengakui, langkah pendampingan dilakukan sejak muncul informasi mengenai keterlibatan warga negara Indonesia itu
BACA JUGA: Masuk Jurang, Pesawat Terbakar
”Ini bukan dalam arti kita membela kejahatannya, walaupun yang bersangkutan pelaku tindak pidanaSaat ini KJRI Houston menunggu jadwal first hearing dari pengadilan setempat yang menandai proses awal pengadilan segera dimulai
BACA JUGA: Rayakan Kelahiran Buah Hati Ke-18
”Dalam first hearing tersebut biasanya ditanyakan, bener nggak namanya Eddy Setiadi, kemudian bener nggak warga negara IndonesiaItu sebelum akhirnya memulai proses sidang,” ungkapnyaJenazah Ferry Purwanto, 28, WNI yang dibunuh dan dibakar, ditemukan pada Selasa, 9 Desember 2008 oleh pasukan pemadam kebakaran setempat setelah ada laporan kebakaran hutanLokasi penemuan adalah di Natchez Trace Way di Highway 96, TennesseePihak berwajib hanya mengatakan bahwa korban memiliki tato besar di lengan kananPolisi dan media setempat belum mengumumkan nama korban sampai pihak keluarga diberi tahu
Ferry adalah WNI asal Malang, Jawa Timur, yang bekerja di restoran NashvillePolisi setempat akhirnya merilis nama pelaku Eddy Setiadi pada Jumat 19 Desember 2008Motif pembunuhan itu diduga karena soal uang
Eddy juga pernah ditahan di Williamson County Jail sejak 12 Desember lalu karena urusan pelanggaran imigrasiEddy terancam tuduhan pembunuhan tingkat dua (second degree murder)(iw/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kucing Jadi Menu Resto, Aktifis Berang
Redaktur : Tim Redaksi