Riau Berniat Evaluasi Kontrak Migas

Sabtu, 29 Agustus 2009 – 07:52 WIB

PEKANBARU -- Anggota Komisi C DPRD Riau, Syafruddin Saan berpendapat, tidak ada salahnya Pemprov Riau melakukan kajian mendalam untuk memutuskan perlu tidaknya kontrak-kontrak dengan perusahaan migas di Riau diperpanjang atau tidakIni merupakan langkah tekanan politik agar Riau ikut dilibatkan dalam penentuan perusahaan mana yang akan mengelola ladang-ladang minyak di Riau.

"Kalau perlu daerah juga ikut dalam menentukan siapa yang akan mengelola ladang minyak Riau

BACA JUGA: Stok Gula Diprediksi 1,6 Juta Ton

Karena beroperasi di daerah kita sendiri," tuturnya kepada JPNN
Dia mengatakan hal itu terkait dengan pengurangan jatah Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Riau

BACA JUGA: Gula Melonjak, Pemerintah Gelar Pasar Murah

Dia menilai, pengurangan itu dilakukan secara tidak transparan
Cara pusat yang seperti ini sangat mengecewakan masyarakat Riau.

Karenanya, Syafruddin menegaskan, dewan akan mendukung masyarakat bersama pemda setempat untuk memperjuangkan hak DBH itu kembali utuh

BACA JUGA: Kadin Targetkan 20 Persen UKM Indonesia Bankable

"Memperjuangkan hak adalah wajib hukumnya dan semua elemen masyarakat harus satu suara, satu kepentingan dalam memperjuangkannya," ucapnya.

Disebutkan, kata persoalan seperti ini didiamkan saja, maka makin hari jatah DBH Riau akan terus-terusan dikurangiDia mengajak seluruh elemen masyarakat Riau untuk ikut memikirkan cara-cara yang dinilai paling efektif dalam upaya memperjuangkan hak DBH ituDia sendiri mengusulkan, caranya antara lain dengan melakukan kajian sebagai dasar untuk memperpanjang atau kah menghentikan kontrak dengan perusahaan-perusahaan migas di Riau(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KADIN: Tingkatkan Produk Berbasis Budaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler