jpnn.com - PEKANBARU- Pemerintahan provinsi (Pemprov) Riau getol mensukseskan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk memaksimalkan program tersebut, mereka membutuhkan 42.700 tenaga tambahan K3 khusus di bidang kesehatan.
''Kami masih butuh tenaga K3 di berbagai sektor kesehatan. Khususnya dengan spesifikasi dokter kesehatan kerja, ergonomi dan keselamatan kerja, perawat kesehatan kerja, dan higienies industri, Kami butuh sekitar 42. 700-an K3,'' kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Sjafril kepada Pekanbaru Pos (grup JPNN), Jum'at (28/8).
BACA JUGA: Waduh, KPU Dapat Laporan Komisioner KPUD Ketapang Disandera
Untuk mendukung pengadaan kebutuhan tenaga K3 itu, dalam pengembangan jabatan fungsional tenaga kesehatan kerja, tetap merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 13 Tahun 2013.
''Peraturan ini juga disertai dengan perubahan yaitu Permenpan Nomor 47 Tahun 2013 yang diterbitkan pada Desember 2013,'' terangnya.
BACA JUGA: Merasa Jadi Korban Gusuran TNI, Warga Gugat Presiden RI
Menurutnya hal ini memberikan peluang bagi tenaga kesehatan kerja untuk lebih serius mengimplementasikan program-program kesehatan kerja. Tentunya sesuai dengan wilayah tempat kerja masing-masing. (dkk/res/jpnn)
BACA JUGA: Waspadalah! Beras Plastik Ada di Manado
BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Jago Merah Ngamuk, 6 Rumah Ludes
Redaktur : Tim Redaksi