BACA JUGA: Bangun Kampus IPDN, Kalbar Anggarkan Rp 100 Miliar
Sehingga dikhawatirkan dapat membebani alokasi dana di APBD pemerintah, baik Provinsi, maupun Kabupaten/Kota se Riau."Kebijakan pembiayaan menggunakan APBD tidak diperbolehkan lagi
BACA JUGA: Partisipasi Sekolah Belum Merata
Saat ini, bagaimana memanfaatkan tenaga pengajar yang ada, karena jumlahnya masih sangat cukup," kata HM Wardan.Saat ditanyakan mengenai jumlah guru bantu dan tenaga honorer untuk guru di Riau, dia mengaku lupa angka pastinya
"Boleh diterima, tetapi tidak membebankan pada APBD, misalnya dengan disetujui atau mendapat suport finansial dari yayasan
BACA JUGA: Fadel Dirikan Sekolah Kelautan di Wakatobi
Itu juga harus didata dan diinvenatarsir, agar tidak menyalahi aturan," tuturnya.Lebih jauh saat ditanyakan mengenai fide back akan keberadaan para guru bantu dan tenaga honorer yang ada, dia mengatakan pengangkatan yang telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, tetap dicarikan solusinyaBaik untuk sistem penggajian, hingga upaya pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Untuk CPNS tergantung kebijakan pusatSeperti yang telah masuk dalam data base tahun 2004 lalu yang menjadi guru sekolah negeriJika ada pendataan lanjutan, kita akan memprioritaskan para guru bantu dan tenaga honorer yang telah lama mengabdi," imbuhnya.(rio/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UBH Siapkan Menuju e-University
Redaktur : Tim Redaksi