Riau Minta Pusat Transparans soal Data Lifting Migas

Selasa, 19 April 2011 – 01:49 WIB

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Riau meminta pemerintah pusat dan BP Migas bersedia bersikap transparan terkait potensi lifting minyak di RiauAlasannya, Pemprov Riau selama ini kesulitan melakukan perhitungan potensi hasil migas karena Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas masih memiliki banyak kelemahan khususnya soal transparansi.

"Kita tidak pernah diberi tahu, berapa sesunguhnya potensi yang dimiliki dari perut bumi daerah kita sendiri

BACA JUGA: Penyidik KPK Bergerak di Siantar

Akibatnya kita merasa rugi, saat pembagian Dana Bagi Hasil (DBH)," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau, Husni Hasan kepada JPNN di Istana Bogor, Senin (18/4).

Meski Riau tercatat sebagai penghasil minyak terbesar bagi Indonesia, namun dana bagi hasil (DBH) yang diterima Riau masih kalah jauh dengan provinsi di Kalimantan
Padahal dari target lifting 970 ribu barel per hari yang dipatok di APBN 2011, Riau menyumbangkan 450 ribu barel per hari

BACA JUGA: Jelang Pilgub, Anggaran Bansos Meningkat 300 Persen

Selain itu, saat ini juga sudah ditemukan sekitar 8-10 potensi sumur baru di sekitar wilayah Kampar bagian barat.

"Kontribusi kita bagi negara sangat besar tapi DBH yang kita terima kecil
Sulit kita melakukan perbandingan, karena setiap meminta data, mereka (pemerintah pusat) selalu mengelak dengan mengarahkan pada BP Migas," kata Husni.

Husni menambahkan, agar pemerintah pusat dan BP Migas bersikap transparans soal potensi lifting minyak maka Pemprov Riau telah melakukan berbagai koordinasi termauk dengan membentuk tim khusus.

"Kita sedang lakukan diskusi dan ada tim di Sekjen DPR RI

BACA JUGA: Kemendagri Janji Cepat Evaluasi APBD Aceh

Kita hanya ingin data yang riil, karena selama ini kantong-kantong produksinya tidak bisa kita sentuhKarena yang kita kejar adalah DBH, maka kita ingin sentuh data di sumber produksi sebenarnya berapa," tegas Husni.

Hal senada juga ditegaskan Gubernur Riau Rusli ZainalMenurutnya, persoalan transparansi lifting ini bukan hanya dihadapi Riau, namun hampir seluruh daerah penghasil Migas di Indonesia.

"Kita penyumbang Migas hampir 40 persen, namun masalah transparansi lifting masih menjadi persoalanBukan hanya soal produksi, tapi juga soal cost recovery kita nilai masih merugikan," kata Rusli.

Transparansi lifting ini, lanjut Rusli, sangat penting karena berkaitan langsung dengan jumlah DBH yang diterima daerah penghasilBesarnya DBH turut berpengaruh pada modal daerah mengejar ketertinggalan pembangunan.

"Jangan dianggap Riau itu kayaBagaimanapun Riau masih butuh banyak modal mengejar ketertinggalannya selama iniKhususnya di bidang infrastruktur, karena itu transparansi lifting penting artinya bagi daerah," tegas Rusli.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Tamsil Linrung juga ikut mendesak pemerintah maupun BP Migas agar transparan tentang potensi lifting di setiap daerahSelama ini, pemerintah khususnya BP Migas masih belum transparan mengungkap berapa sesungguhnya potensi lifting secara nasional. 

Mengutip hasil sebuah kajian, Tamsil menyebut cadangan minyak Indonesia yang belum tereksplorasi mencapai 4.727 miliar barelSedangkan cadangan gas 91.17 TSCF Sementara produksi nasional baru sebesar 500 juta barel per tahun.

"Potensi kita besar tapi datanya tidak transparan disampaikanUU Migas masih banyak kelemahanHarusnya pemerintah bisa memberikan data itu secara riil," tegas Tamsil.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Any Ratnawati meyakini bahwa BP Migas memiliki data riil mengenai berapa potensi lifting minyak di tiap daerahAny pun mengaku, selama ini dalam menghitung DBH, Kementrian Keuangan selalu berpatokan dari data riil BP Migas tersebut.

"Soal angka saya yakin BP Migas memilikinyaSaya belum ada menerima laporan masalah dari daerah, jadi sementara no comment dulu ya," kata Any.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Nyaris Tewas Diamuk Babi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler