jpnn.com, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mencabut kebijakan pemisahan anak imigran gelap dari orang tua mereka. Sayangnya, ribuan anak sudah terlanjur jadi korban kebijakan keji tersebut.
Dalam perintah eksekutifnya, Trump sama sekali tidak menyinggung anak-anak yang sudah telanjur terpisah dari orang tua mereka dalam kurun delapan pekan terakhir.
BACA JUGA: Ivanka dan Melania Ngambek, Trump Revisi Kebijakan Imigrasi
Menurut BBC, jumlah anak-anak yang terpisah dari orang tua mereka di perbatasan AS-Meksiko sudah mencapai 2.342 orang. Mereka terbagi ke sejumlah lokasi. Tenda-tenda penampungan sampai kerangkeng di rumah tahan imigrasi.
Lantas, bagaimana nasib anak-anak tersebut? ”Kami masih menunggu panduan berikutnya terkait hal tersebut. Masih terlalu dini untuk menjawab pertanyaan itu,” kata Brian Marriott, salah seorang jubir Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat, kepada Reuters.
BACA JUGA: Trump Hidupkan Lagi Kebijakan Era Perbudakan
Dia yakin, pada akhirnya pemerintah akan menyatukan anak-anak itu dengan orang tua mereka. Data pemerintah menyebutkan bahwa para alien child itu rata-rata menghuni tempat penampungan atau rumah tahanan selama sekitar 57 hari.
Perintah eksekutif Trump itu disambut gembira oleh pemerintah Meksiko dan negara-negara Amerika Tengah. Terutama Honduras, Guatemala, dan El Salvador.
BACA JUGA: Kebijakan Keji Trump Sukses Bikin Nyali Imigran Ciut
Dari tiga negara itulah sebagian besar migran berasal. Mereka menempuh perjalanan darat yang melelahkan sampai ke Meksiko, kemudian berusaha menyeberangi perbatasan agar bisa masuk AS.
Bernie Sanders, tokoh Partai Demokrat yang pada 2016 mencalonkan diri sebagai presiden AS, mengecam kebijakan Trump. ”Itu sangat tidak Amerika,” katanya.
(hep/c10/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cinta Israel, Amerika Serikat Tinggalkan Komisi HAM PBB
Redaktur & Reporter : Adil