Ribuan Calon Advokat Ikuti UPA yang Digelar DPN Peradi Pimpinan Otto Hasibuan

Sabtu, 29 Juni 2024 – 22:51 WIB
DPN Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan mengadakan ujian profesi advokat. Dok: Humas Peradi.

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 3.065 orang calon advokat mengikuti Ujian ‎Profesi Advokat (UPA) yang digelar DPN Peradi secara serentak di 41 kota, termasuk Jakarta pada Sabtu, (29/6).

‎“Pada 41 kota di Indonesia, termasuk Papua, Medan, Aceh, dan sebagainya. Dominan peserta di Jakarta, hampir 1 ribu. Jadi 35 persen di Jakarta. Ini kami lakukan 2 kali setahun. Rata-rata yang ikut ujian itu 6-7 ribu,” kata Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan seusai meninjau pelaksanaan UPA Peradi di ‎Untar, Jakarta.

BACA JUGA: Otto Hasibuan Sebut Peradi Bakal Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK

Otto menjelaskan pihaknyamenggelar UPA di puluhan kota demi memudahkan para calon advokat Peradi untuk mengikuti ujian. Mereka tidak perlu datang ke Jakarta yang memerlukan biaya dan waktu.

“Kami yang menurunkan tim ke sana,” ujar Otto.

BACA JUGA: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Otto menegaskan UPA ini zero Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) demi menjaga kualitas advokat serta melahirkan advokat-advokat andal, profesional, dan berintegritas.

“Sejak dari dulu, ujian ini betul-betul dilaksanakan dengan zero KKN, bahkan kita menyerahkankan kepada outsourcing untuk menyelenggarakan ujian ini,” katanya.

BACA JUGA: Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat

Peradi, lanjut Otto, dalam UPA ini hanya sebagai observer dari pihak penyelenggara UPA, bukan mengawasi peserta ujiannya. Para calon advokat ini diharapkan bisa lulus UPA meski Peradi menerapkan standar yang cukup tinggi.

Terlebih lagi, ujar Otto, Peradi melalui semua DPC telah melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hingga tryout untuk membekali mereka tentang standar yang perlu dipenuhi jika ingin menjadi advokat Peradi.

“Dengan adanya pendidikan profesi advokat yang kita lakukan secara konsisten, dosen-dosen yang mumpuni, praktisi-praktisi yang ahli di bidangnya, mudah-mudahan mereka bisa lulus ujian, menjadi advokat-advokat andal,” ujarnya.

Otto yang didampingi sejumlah pejabat DPN Peradi, menyampaikan, pihaknya juga sangat menekankan materi kode etik dalam PKPA dan UPA karena untuk menjadi advokat Peradi harus mempunyai perilaku yang baik.

“Kami memprioritaskan juga kode etik. Kode etik ini kurikulumnya kita perbanyak, karena kita berpikir, apa gunanya dia pintar kalau dia tidak punya etika yang baik dan jujur dalam berpaktik,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Prof. Otto juga menyampaikan perkembangan langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) para terpidana pembunuhan Vina dan Eky yang disinyalir korban proses hukum dan peradilan sesat.

Dia menegaskan, Peradi konsisten akan memperjuangkan keadilan bagi mereka. Menurutnya, kalau memang mereka terbukti bersalah karena sebagai pelaku, pihaknya tetap akan melakukan pembelaan secara proporsional.

“Ya mungkin mohon keringanan. Tapi kalau dia tidak bersalah, kami akan berjuang terus. Itu prinsip kasarnya,” ujar dia.

Dia menjelaskan dari ‎7 terpidana seumur hidup, hanya Sudirman yang belum memberikan kuasa kepada Peradi meskipun kedua orang tuanya telah menyampaikan permohonan agar Peradi menjadi kuasa hukum anaknya.

Pasalnya, advokat dari Peradi termasuk orang tua Sudirman dipersulit oleh pihak kepolisian untuk bertemu Sudirman yang katanya sudah cukup lama berada di Polda Jabar.

Prof. Otto menegaskan, ini sangat ironi karena jika advokat membela kliennya gampang dituduh merintangi penyidikan. Sementara advokat yang akan menemui calon klien karena membutuhkan pendampingan hukum, malah dipersulit.

‎“Menghalang-halangi advokat, atau menghalangi keluarga itu bertemu dengan tersangka itu juga perintangan penegakan hukum, merintangi hak-hak asasi, human right,” ucapnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Bagikan Daging Sapi Untuk Ratusan Warga


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler