Ribuan Calon PPPK 2022 di DKI Belum Kantongi NIP & SK, Tak Disangka Ini Penyebabnya

Selasa, 04 Juli 2023 – 13:23 WIB
Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) DKI Jakarta Herlina. Foto dok. Herlina for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan calon PPPK 2022 di DKI Jakarta dalam kondisi galau.

Hingga hari ini mereka belum mengantongi NI PPPK dan SK, padahal cukup banyak daerah yang sudah mengangkat honorernya menjadi ASN PPPK.

BACA JUGA: Calon PPPK Guru 2022 Dapat Kabar Menggembirakan, 2 Hari Lagi Sah!

"Kami kesal sekali kenapa DKI kalah sama daerah lain. Masa kami belum terima NIP dan SK PPPK," kata Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) DKI Jakarta Herlina kepada JPNN.com, Selasa (4/7).

Dia mengungkapkan desakan guru honorer sudah disampaikan langsung kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada  Senin (3/7).

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2 Tuding Calon PPPK Mundur Tak Bersyukur, Layak Dituntut Ganti Rugi

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah informasi penting, yaitu:

1. TMT atau terhitung mulai tanggal terhitung Agustus.

BACA JUGA: 1.781 Calon PPPK 2022 Mengundurkan Diri Saat Penetapan NIP, Sikap BKN Tegas

2. Masalah tanda tangan antara BKN dan BKD sudah clear.

3. Tidak ada relokasi penempatan, karena formasi urusan Panselnas.

4. Untuk masalah 6.070 calon PPPK yang berstatus BTS atau berkas tidak lengkap sedang berproses untuk perbaikan.

Telah ditemukan kesalahan pada individu guru masing-masing salah dalam upload surat pernyataan 5 poin. 

5. Gaji PPPK 2022 terhitung sejak SPMT atau Surat Pernyataan Menjalankan Tugas keluar.

6. Setelah TMT dikeluarkan, maka masih menunggu proses PK, SPMT,  dan pelantikan.

7.Sekarang sedang terjadi pemetaan PNS dan Kontrak Kerja Individu (KKI) supaya ketika PPPK masuk, jam aman.

8. Jika calon PPPK menerima SK dan datang ke sekolah, tetapi ditolak, boleh dilaporkan ke Dinas Pendidikan.

9. Tidak ada pungutan apa pun dalam perekrutan PPPK ini. Jadi,  jangan percaya oknum tertentu yang minta uang. PPPK 2022 hanya menyiapkan materai.

10. Mulai tahun ini terjadi moratorium tidak ada dulu perekrutan KKI sampai jam mengajar PPPK aman.

"Kami meminta pemerintah segera menertibkan NIP PPPK dan SK agar kami bisa merasakan hak-hak sebagai ASN," pungkas Herlina. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler