jpnn.com, BATAM - Ribuan pengemudi transportasi online di Batam menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam, Selasa (16/1).
Mereka menuntut pemerintah segera mengeluarkan izin dan legalitas operasional transportasi online di Batam, baik roda dua maupun roda empat.
BACA JUGA: Obat Habis, Pasien RSUD Embung Fatimah Kecewa
Ketua Asosiasi Driver Online (ADO) Provinsi Kepri, Sopandi meminta Ketua DPRD Batam dan Wali Kota Batam segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan surat dari Dishub Kepri tentang penghentian sementara operasional taksi online.
Sebab jika tidak, maka aksi persekusi terhadap para pengemudi taksi online akan terus terjadi. Pemerintah diminta segera bertindak sebelum ada korban jiwa.
BACA JUGA: Pelayaran sudah Berangsur Kembali Beroperasi
"Apa harus menunggu terjadi pertumpahan darah di lapangan, apa harus terjadi jatuh korban jiwa, baru pemerintah bertindak dalam menyikapi masalah tranportasi online di Batam ini," tanya Sopandi saat berdialog dengan anggota DPRD Batam di sela demo, Selasa (17/1).
Sopandi mengatakan, pada tanggal 31 Oktober tahun lalu Dishub Batam bersama perwakilan taksi konvensional dan Komisi III DPRD Batam yang menandatangani pelarangan operasional transportasi online di Batam. Menurut dia, kesepakatan tersebut merupakan kesepakatan sepihak saja.
BACA JUGA: Bayi Mungil Diletakkan Ibunya Bersama Surat di Teras Warga
"Karena kami dari transportasi online saat itu tak dilibatkan," ujar Sopandi.
Kepada polisi, Sopandi meminta agar pelaku persekusi terhadap sopir taksi online ditindak. Sebab selain mengancam dan mengintimidasi, para pelaku juga sering memukul bahkan merusak armada taksi online.
"Ini yang sebenarnya kami sayangkan. Oknum sipil yang tak punya wewenang di Batam ini tindakannya sudah melebihi aparat kepolisian," terang Sopandi.
Selain itu, dalam demo kemarin para pengemudi taksi online juga menuntut DPRD dan Pemko Batam segera mengeluarkan rekomendasi tentang kuota taksi online di Batam. Serta mensosialisasikan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.
Menanggapi tuntutan itu, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan, pihakya akan meneruskan tuntutan tersebut ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri. Sebab perizinan transportasi online menjadi ranahnya Dishub Provinsi Kepri. Selain itu, Nuryanto berjanji akan segera menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait guna membahas masalah taksi online di Batam.
"Utamanya masalah legalitas," terang Nuryanto.
Nuryanto menyayangkan masalah legalitas transpotasi online di Batam yang berlarut-larut tanpa ada solusinya. Dia khawatir, jika masalah ini dibiarkan berlarut, akan memicu stabilitas keamanan dan berdampak pada upaya pemerintah mengembangkan sektor pariwisata.
"Pemerintah sesegera mungkin harus memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi keberadaan transpotasi online di Batam ini. Berikan kemudahan dan petunjuk mereka dalam mendapatkan legalitas. Berikan kepastian mereka," kata Nuryanto.
Menurut Nuryanto, selama ini Pemerintah Provinsi Kepri ragu dalam memberikan legalitas terhadap keberadaan transpotasi online di Batam. Sehingga permasalahan ini berlarut-larut, digantung dan tak ada penyelesaiannya.
"Sudah saatnya pemerintah, dalam hal ini Pemprov Kepri memberikan kepastian tentang keberadaan transpotasi online," ujar Nuryanto.(ian/gas/atm/yui/gie)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cuaca Buruk, Sejumlah Kapal Gagal Berangkat
Redaktur & Reporter : Budi