jpnn.com, JAKARTA - Ribuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) truk terbuka dan tercecer di Jalan Raya Salabenda, Desa Parakansalak, Kecamatan Kemang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5).
Dari pengakuan warga sekitar, ribuan e-KTP yang dikemas menggunakan dus mi instan itu terdapat tulisan Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel). Diduga. E-KTP tersebut milik warga Sumsel. Sementara truk dengan bak terbuka tersebut datang dari arah Jalan Raya Yasmin-Salabenda, Kota Bogor, menuju Jalan Rata Parung-Bogor.
BACA JUGA: Kasus Temuan Ribuan e-KTP Segera Dirilis
Tercecernya ribuan e-KTP itu mendapat perhatian serius dari Mendagri Tjahjo Kumolo. Dia bakal mengusut kasus tersebut. Apalagi, kartu elektronik beralamat di Sumsel tersebut bisa terbawa hingga ke wilayah Jawa Barat.
Tjahjo mengatakan, telah memerintahkan Sekjen, Irjen, dan pimpinan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan investigasi. Harus dicari siapa yang bertanggung jawab dalam persoalan itu. Sebab, kata dia, ada upaya sabotase dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: e-KTP Berceceran, Anak Buah Prabowo Curigai Pemilih Siluman
Menurut Tjahjo, jika e-KTP itu rusak atau invalid, mengapa tidak langsung dihancurkan di tempat pencetakan. “Kenapa harus dipindahkan ke gudang dukcapil di Bogor,?” papar politikus PDIP itu.
Memang, kata dia, ada beberapa kejanggalan yang sekarang sedang didalami. Misalnya, kenapa e-KTP itu dibawa dengan truk terbuka, dan tidak menggunakan kendaraan tertutup. Selain menggunakan truk terbuka, pengangkutan kartu itu juga tidak dijaga petugas keamanan.
BACA JUGA: e-KTP Tercecer, PPP: Kemendagri Jangan Sampai Kecolongan
Tjahjo mengatakan, meski tidak ada nama palsu dalam kartu itu dan hanya dua dus yang tercecer, tapi harus tetap waspada agar jangan sampai disalahgunakan. Dia pun meminta kepada ditjen dukcapil agar e-KTP yang rusak, salah, dan invalid agar dihancurkan atau dibakar. “Tidak perlu dibawa ke gudang Kemendagri yang ada di Bogor,” ungkapnya.
Mantan anggota DPR itu mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pejabat yang bertanggung jawab dalam persoalan itu. Menurutnya, masalah itu bukan kelalaian, tapi sudah ada unsur kesengajaan. “Selasa (29/5) besok usulan mutasi pejabat dukcapil yang bertanggung jawab sudah harus selesai,” tegasnya. (lum/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Segera Bakar e-KTP Rusak!
Redaktur & Reporter : Soetomo