Ribuan Honorer K2 Kemenag Terancam tak Diangkat CPNS

Kamis, 24 September 2015 – 00:14 WIB
Honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--‎Ribuan honorer kategori dua (K2) Kementerian Agama tengah was-was. Pasalnya, hingga saat ini surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang menjadi salah satu syarat pengangkatan CPNS, belum diberikan Kemenag.

"Meski kami bekerja di daerah, namun SPTJM kami harus dikeluarkan Kemenag‎ pusat. Sekarang kami semuanya bingung karena SPTJM-nya masih mentok di Biro Kepegawaian Kemenag dan belum diserahkan ke Kantor KemenPAN-RB," kata Otong Daud, honorer K2 Kemenag kepada JPNN, Rabu (23/9).

BACA JUGA: Genjot Kinerja, Bali dan Jatim Berguru ke KemenPAN-RB

Otong yang juga ketua Forum Komunikasi Honorer Kemenag RI mengungkapkan, kabar gembira yang disampaikan MenPAN-RB pada 15 September lalu, bukan menjadi hadiah bagi mereka. Sebab, kendalanya ada di SPTJM.

‎"Ada sekitar 10 ribu honorer K2 Kemenag yang SPTJM-nya yang belum disampaikan. Yang diserahkan Kemenag hanya honorer K2 yang lulus tes 2013 lalu yaitu dari Provinsi Banten dan Bangka Belitung," tuturnya.

BACA JUGA: Jimly: MK Cabut Pasal Penghinaan Presiden, Tapi yang Super Galau Itu...

Dia menyebutkan, awalnya honorer K2 Kemenag berjumlah 58 ribu. Yang lulus tes hanya 16 ribu orang. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Polri dan TNI Jamin Keamanan Sholat Id di Tolikara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senator Larang SP3 untuk Korporat Pembakar Hutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler