jpnn.com - JAKARTA--Ribuan honorer kategori dua (K2) Kementerian Agama tengah was-was. Pasalnya, hingga saat ini surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang menjadi salah satu syarat pengangkatan CPNS, belum diberikan Kemenag.
"Meski kami bekerja di daerah, namun SPTJM kami harus dikeluarkan Kemenag pusat. Sekarang kami semuanya bingung karena SPTJM-nya masih mentok di Biro Kepegawaian Kemenag dan belum diserahkan ke Kantor KemenPAN-RB," kata Otong Daud, honorer K2 Kemenag kepada JPNN, Rabu (23/9).
BACA JUGA: Genjot Kinerja, Bali dan Jatim Berguru ke KemenPAN-RB
Otong yang juga ketua Forum Komunikasi Honorer Kemenag RI mengungkapkan, kabar gembira yang disampaikan MenPAN-RB pada 15 September lalu, bukan menjadi hadiah bagi mereka. Sebab, kendalanya ada di SPTJM.
"Ada sekitar 10 ribu honorer K2 Kemenag yang SPTJM-nya yang belum disampaikan. Yang diserahkan Kemenag hanya honorer K2 yang lulus tes 2013 lalu yaitu dari Provinsi Banten dan Bangka Belitung," tuturnya.
BACA JUGA: Jimly: MK Cabut Pasal Penghinaan Presiden, Tapi yang Super Galau Itu...
Dia menyebutkan, awalnya honorer K2 Kemenag berjumlah 58 ribu. Yang lulus tes hanya 16 ribu orang. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Polri dan TNI Jamin Keamanan Sholat Id di Tolikara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senator Larang SP3 untuk Korporat Pembakar Hutan
Redaktur : Tim Redaksi