Ribuan Janin Dibuang di Klinik Aborsi Jakarta Pusat

Selasa, 18 Agustus 2020 – 15:00 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Foto: Pojoksatu

jpnn.com, JAKARTA - Klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat dibongkar jajaran Polda Metro Jaya.

Sebanyak 17 orang diamankan, tiga di antaranya merupakan berprofesi sebagai dokter.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Klinik Aborsi Ilegal yang Sudah Gugurkan 903 Janin

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan para tersangka klinik tersebut beroperasi sejak lima tahun lalu.

Namun, dari data yang ditemukan dari klinik tersebut tercatat sejak tahun Januari 2019 sampai 10 April 2020 ada 2.638 pasien yang sudah melakukan aborsi.

BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Wawan Ingin Mengibarkan Bendera Merah Putih

“Uniknya beroperasi selama lima tahun. Dari data yang kita dapati dari Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020 ada 2.638 pasien dengan rincian lima orang pasien setiap hari aborsi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/8).

Manta Kabid Humas Polda Jabar ini belum bisa memerinci berapa janin yang sudah digugurkan oleh para pelaku selama lima tahun beroperasi.

Akan tetapi dalam kegiatan klinik ini, para tersangka memberikan tarif kepada para korban bervariasi.

Usia kandungan enam sampai tujuh minggu dengan biaya Rp 1,5 juta sampai 2 juta.

10 minggu dengan biaya Rp. 3 juta sampai 3,5 juta. Usia kandungan 10- 12 minggu biaya Rp 4 juta sampai Rp 5 juta.

“Tarifnya sesuai kandungan. Usia 15 sampai 20 minggu biayanya Rp 7 juta sampai Rp 9 juta, pendapatannya hampir Rp 70 juta tiap bulan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 299 KUHP dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 349 KUHP dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2. (fir/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler