jpnn.com, BOGOR - Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di jalan lingkar Kebun Raya Bogor (KRB) Kota Bogor pada hari kedua, Minggu sore telah memutarbalikkan sebanyak 3.076 kendaraan berpelat nomor tidak sesuai dengan tanggal ganjil-genap kalender.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak 3.076 kendaraan yang diputarbalikkan arahnya meliputi 1.618 sepeda motor (R2) serta 1.458 mobil (R4) pada Minggu mulai pukul 15:30 WIB hingga 17:30 WIB,
"Pada hari ini, tanggal 2 Mei yakni genap, sehingga kendaraan yang diizinkan melintas di jalan lingkar KRB adalah kendaraan dengan plat nomor genap. Kalau kemarin tanggal ganjil, sehingga kendaraan yang diizinkan dengan plat nomor ganjil," katanya.
Susatyo melihat, kendaraan yang melintas di jalan lingkar KRB pada hari ini lebih ramai dari pada Sabtu kemarin. Pada Sabtu (1/5) kemarin, kendaraan yang diputarbalikkan arahnya sebanyak 2.361 kendaraan terdiri dari 1.331 sepeda motor (R2) serta 1.030 mobil (R4).
BACA JUGA: Jelang Larangan Mudik 2021, Terminal Bus Kampung Rambutan Diserbu Ribuan Orang
"Pada hari ini lebih banyak kendaraan menuju ke pusat kota yang melintasi jalan lingkar KRB, karena hari ini adalah hari libur," katanya.
Susatyo menegaskan, diberlakukannya kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, untuk membatasi mobilitas warga Kota Bogor dan sekitarnya, guna mencegah adanya kerumunan masyarakat. "Karena, kerumunan masyarakat ini berpotensi terjadi penularan COVID-19," katanya.
BACA JUGA: Nekat Mudik ke Banyumas, Siap-siap Saja Dikarantina Lima Hari
Pada pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor hari kedua, kendaraan berplat nomor ganjil yang tujuannya tidak terlalu penting, maka diputarbaikkan arahnya melalui lima titik pos pemeriksaan (check point) yang dijaga oleh petugas gabungan dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor.
Petugas gabungan itu dari Polresta Bogor Kota, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemerintah Kota Bogor, yang dibantu oleh personil TNI dari Kodim 0606 dan Denpom III/1 Bogor.
Kelima titik pos pemeriksaan yang disiapkan berada, di simpang Jalan Raya Pajajaran dan Jalan Raya Otista di Tugu Kujang, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Empang di dekat Mal BTM, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Kapten Muslihat, di simpang Jalan Juanda dan Jalan Pemuda dekat Markas Denpom, serta di simpang Jalan Jalak Harupat dan Jalan Raya Pajajaran dekat Rumah Sakit Siloam.
Menurut Susatyo, dari hasil evaluasi pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor hari kedua, banyak warga yang sudah lebih mengerti bahwa pada akhir pekan diberlakukan kebijakan ganjil-genap di jalan lingkar KRB. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia