Ribuan Koperasi Segera Dibekukan

Jumat, 17 Juni 2016 – 12:54 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - MANADO—Sulawesi Utara memiliki 6.273 unit koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut. Sayangnya, dari jumlah tersebut, hanya 2927 unit yang berstatus aktif.

Sebanyak 3.346 unit lainnya tidak aktif. Kepala Bidang (Kabid) Pengkajian dan Pengembangan Angelina Silangen mengatakan koperasi yang berstatus tidak aktif akan segera dibekukan surat keputusannya.

BACA JUGA: Ipotku, Gaya Modern Menabung Mudah dan Menguntungkan

“Surat Keputusan mereka sedang kami kaji untuk dibekukan. Koperasi tersebut tidak dapat langsung dibubarkan, mengingat uang nasabah yang masih ada pada mereka. Jadi, kita hanya melakukan pembekuan. Untuk pembubaran koperasi yang tidak aktif, kita perlu membentuk tim khusus,“ujar Silangen.

Silangen pun menambahkan, ada koperasi yang menjadi lintah darat, atau yang memberikan bunga yang tinggi itu di luar kewenangan Dinas Koperasi.

BACA JUGA: Subsidi Mampet, PLN Minta Bantuan ESDM

“Kami di Dinas Koperasi hanya memberikan pembinaan. Kalau ada yang memberikan bunga yang tinggi itu kewenangan mereka, pengurus dan anggota koperasi. Pengurus dan anggota koperasi, mengadakan rapat untuk mengatur bunga koperasi. Ada yang mengundang kami dalam rapat, ada juga yang tidak, “ kata Silangen.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Benny Kalonta membeber program yang dilaksanakan di 2016.

BACA JUGA: Produsen Otomotif Tiongkok Jajaki Peluang di Indonesia

“Dinas akan lebih banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat pelatihan, agar koperasi dan UMKM bisa memiliki ketrampilan lebih, sehingga mampu menghasilkan produk-produk yang lebih berdaya saing,” ujarnya. (ind/adr/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani Tembakau Mulai Beralih Tanam Padi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler