Subsidi Mampet, PLN Minta Bantuan ESDM

Jumat, 17 Juni 2016 – 12:33 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah gagal mendapat subsidi listrik tambahan dalam APBNP 2016. Untuk sisa tahun berjalan, PT PLN hanya memiliki dana subsidi Rp 38 triliun yang disepakati pada APBN 2016.

BUMN listrik tersebut akan meminta perlindungan Kementerian ESDM. Apalagi, tugas PLN sampai akhir tahun bisa dikatakan tambah berat. PLN harus menanggung beban subsidi 18 juta pelanggan 900 VA yang tidak berhak.

BACA JUGA: Produsen Otomotif Tiongkok Jajaki Peluang di Indonesia

Komisi VII DPR juga meminta tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Padahal, selama ini PLN menerapkan tarif adjustment yang berubah setiap bulan.

’’Program harus ditunda karena masih perlu dicocokkan mana yang layak dapat subsidi dan tidak,’’ ujar Dirjen Ketenagalistrikan Jarman.

BACA JUGA: Petani Tembakau Mulai Beralih Tanam Padi

Proses itulah yang membuat implementasi pencabutan subsidi rumah tangga 900 VA tidak bisa segera dilakukan. Namun, dia memastikan program tidak benar-benar hilang.

Jarman menjelaskan, alokasi subsidi listrik juga dipengaruhi hasil audit BPK. Tetapi, kementerian bersama Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) masih berhak melihat lebih dekat subsidi yang diberikan sudah tepat sasaran atau belum. ’’Apakah tepat sasaran? Itulah yang akan kami pastikan,’’ jelasnya.

BACA JUGA: Batik Air Resmikan Rute Baru Menuju Sulawesi

Kementerian ESDM dan PLN harus memutar otak untuk memanfaatkan subsidi yang tidak sesuai dengan ekspektasi tersebut. Apalagi, Menteri ESDM Sudirman Said sudah menyampaikan hitungan tambahan subsidi sampai Rp 2 triliun setiap bulan.

Angka itu muncul kalau subsidi terhadap orang mampu di 900 VA tidak dicabut.

Sudirman menuturkan, PLN tidak akan rugi. Dia menyatakan bahwa pemerintah harus menanggung keputusan politik seperti itu.

Hitungan kementerian, tanpa pencabutan subsidi, harus tersedia duit subsidi sampai Rp 63,74 triliun. ’’PLN tidak boleh rugi. Harus ada jalan keluar,’’ tegasnya.

Di tempat terpisah, ketika ditemui setelah PLN mengadakan buka bersama 10 ribu anak yatim di JCC Senayan, Manajer Senior Humas PLN Agung Murdifi mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan bantuan Kementerian ESDM.

Dia menegaskan bahwa PLN tidak berhak mengatur subsidi karena pemerintah dan DPR yang berwenang. ’’Kalau subsidi tepat sasaran ditunda, konsekuensinya pemerintah dan DPR harus menambahkan kekurangan subsidi itu,’’ terang Agung.

Nah, karena parlemen sudah menutup pintu permintaan tambahan subsidi, harapan PLN tinggal ke Kementerian ESDM. Dia memastikan di pelanggan 900 VA ada subsidi yang tidak tepat sasaran. (dim/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kredit Macet Tembus Rp 2,4 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler