jpnn.com, PAYAKUMBUH - Ribuan masyarakat dan pelajar di Kota Payakumbuh, Senin (5/11) siang, menggelar deklarasi menolak keberadaan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Tidak sekadar menolak LGBT, mereka juga menyatakan menolak segala jenis judi, narkoba, dan minuman keras (miras) di kota ini.
BACA JUGA: Tuntutan Wali dan Murid Dikabulkan, Kepsek Pun Dikembalikan
Penolakan terhadap LGBT, judi, narkoba, dan miras ini, tidak hanya ditandai dengan deklarasi "Payakumbuh Menolak Pekat (Penyakit Masyarakat)" yang digelar KNPI dan Pemko Payakumbuh di gelanggang Kubugadang.
Tapi, juga diluapkan puluhan ribu massa dengan membubuhkan tandatangan di atas spanduk. Kemudian, menggelar longmarch dari kawasan Kubugadang ke Labuahbasilang, terus ke kawasan pusat kota dan Simpang Benteng, hingga akhirnya kembali lagi ke Kubugadang.
BACA JUGA: Kesurupan Massal, Seluruh Siswa SMPN 1 Payakumbuh Diliburkan
Dalam longmarch tersebut, massa yang didominasi pelajar SMP, SMA, dan SMK, plus organisasi pemuda, komunitas perempuan dan ormas Islam, mengusung berbagai poster layaknya demonstran di jalanan. Diantara poster yang diusung itu bertuliskan (maaf-red) "Seanjing-anjingnya Anjing Jantan, Tidak Kawin Dengan Anjing Jantan" dan "Percuma Ganteng, Kalau yang Ditaksir Ganteng Juga".
Deklarasi ""Payakumbuh Menolak Pekat yang disertai longmarch ini, kontan saja menarik perhatian masyarakat luas. Termasuk para pengguna jalan yang dilewati dan pengunjung Pasar Payakumbuh. Berbagai krew media cetak dan eloktronik lokal maupun nasional juga meliput peristiwa ini karena baru pertama
BACA JUGA: MUI Dukung Pembatalan Kontes LGBT di Bali
di Indonesia, puluhan ribu massa, termasuk pelajar dimobilisasi secara massif, untuk menolak LGBT, judi, narkoba, dan miras.
Ketua KNPI Payakumbuh Muhammad Ghani selaku ketua panitia deklarasi ini mengatakan, deklarasi ini menjadi acuan bagi masyarakat Payakumbuh untuk mendorong legislatif dan eksekutif, dalam memperkuat Perda Pekat.
Mengingat Payakumbuh dari sisi geografis adalah kota persinggahan dan sangat rentan sebagai tempat untuk meningggalkan virus maksiat bagi pendatang.
"Payakumbuh ini kota persinggahan. Sangat berpotensi sebagai muara maksiat. Karena itulah, kami berinisiatif untuk mendorong masyarakat, legislatif dan eksekutif Payakumbuh, untuk serius melawan Pekat," kata Ahmad Ghani, dengan nada lantang
Selain bertujuan mendorong legislatif dan ekskutif memperkuat Perda Pekat, Ahmad Ghani juga menegaskan, deklarasi ini digelar tidak lain menabuh perang terhadap seluruh bentuk Pekat yang beberapa tahun terakhir meningkat tajam di Payakumbuh. Seperti halnya LBGT, Narkoba, Judi,l dan seks bebas. Fenomena ini terus naik dari waktu ke waktu.
"Ini genderang perang terhadap maksiat. Fenomena prilaku yang merusak terus meningkat. Jika tidak di antisipasi dari sekarang, kedepan akibatnya akan fatal sekali," kata Ahmad Ghani disambut riuh tepuk tangan massa yang ikut deklarasi.
Di sisi lain, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menyambut positif deklarasi ini. Riza yang hadir bersama Wawako Erwin Yunaz, Kapolres AKBP Endrastyawan Setyowibowo, Kepala BNK AKBP Firdaus ZN, anggota DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Ketua TP-PKK Dr Henny Yusnita, dan Ketua MUI Buya Mismardi, menegaskan bahwa perilaku seks bebas, judi, narkoba, miras, dan LGBT adalah budaya barat yang dibawa oleh perusak anak- cucu indonesia dari luar negeri.
"Tidak ada budaya ini sebelumnya di Indonesia, Khususnya di Kota Payakumbuh. Ini adalah serangan terselubung yang menyerang mental anak bangsa. Jika mental sudah rusak, tidak akan ada lagi idealisme anak muda untuk membangun bangsa. Jadi cita-cita bangsa ini akan sirna dan hancurlah NKRI yang kita cintai ini," kata Riza Falepi.
Bekas 'senator' Sumbar di DPD-RI ini juga menegaskan, siap memimpin "perang" terhadap kemaksiatan. Bahkan, Riza yang sejak jauh hari sudah menyatakan akan menggelar deklarasi anti LGBT di Payakumbuh, juga berjanji akan memperbaharui Perda Pekat. Agar kedepan, ada landasan hukum dan aturan yang kuat untuk mempidanakan pelaku.
"Jadi nanti tidak hanya Tipiring (Tindak Pidana Ringan) yang diberlakukan kepada mereka yang berbuat maksiat. Tapi akan masuk ke ranah pidana. Dengan hal itu, baik mereka yang menjual, meminum dan mengajak pesta minuman keras akan ditindak secara pidana. Hal serupa juga dilakukan untuk pelaku seks bebas dan LGBT," kata Riza Falepi.
Di sisi lain, Ketua DPRD Payakumuh YB Dt Parmato Alam kepada Padang Ekspres, menyambut positif niat pemerintah kota merivisi Perda Pekat. Menurut Parmato Alam, DPRD sebelumnya juga sudah menginisiasi pembuatan Perda Tentang P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Kemudian, DPRD juga sudah menyetujui Perda tentang Larangan Penyalahgunaan Fungsi Lem. (frv)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Angin Puting Beliung Terjang Tiga Kelurahan di Payakumbuh
Redaktur & Reporter : Budi