jpnn.com, SURABAYA - Temuan soal dugaan tak validnya data dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilgub-pilkada serentak 2018 Jatim tengah menjadi atensi khusus. Sebab, jumlah temuan tersebut ternyata cukup signifikan.
Bukan hanya itu, temuan adanya data pemilih yang diduga tidak memenuhi syarat (TMS) juga cukup banyak, tersebar hampir di semua kota/kabupaten.
BACA JUGA: 8 Ribu Surat Suara untuk Pilgub Jatim Ditemukan Rusak
Hingga kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan seluruh panitia pengawas pemilu (panwaslu) se-Jatim menuntaskan hasil analisis terhadap DPT pilgub/pilkada serentak Jatim.
Hasilnya, temuan adanya data yang tidak memenuhi syarat terus bertambah.
BACA JUGA: Mbak Puti Diserbu Pekerja Pabrik dan Ibu-Ibu di Banyuwangi
Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan, saat ini proses analisis DPT di seluruh kabupaten/kota memasuki fase rekomendasi.
Seluruh panwaslu menyampaikan temuan adanya DPT yang TMS ke setiap KPU kabupaten/kota.
BACA JUGA: Pengamat: Pak Jokowi dan Mbak Puti Punya Chemistry
''Temuan itu nanti direkomendasikan untuk ditandai agar dicoret dari DPT,'' katanya.
Dalam hasil analisis itu, Bawaslu menetapkan tiga jenis temuan DPT rawan TMS yang masuk rekomendasi untuk dicoret.
Yakni, nomor induk kependudukan (NIK)-nomor kartu keluarga (NKK) ganda, NIK invalid, serta pemilih meninggal tapi masuk DPT.
Hanya, Aang belum mengungkapkan berapa jumlah temuan soal DPT yang diduga TMS itu. ''Akan kami umumkan paling lambat 7 Juni mendatang,'' ujar dia.
Sebelumnya, dari hasil analisis DPT yang dilakukan Bawaslu dan panwaslu seJatim, cukup banyak temuan seputar data DPT yang bermasalah.
Bukan hanya NIK/NKK ganda, melainkan juga data pemilih yang NIK-nya invalid.
Ada sejumlah penyebab. Mulai data pemilih yang NIK-nya tidak sama dengan tanggal lahir atau jenis kelamin, data pemilih NIK-nya tak sinkron dengan daerah pemilihannya, hingga kode provinsi/kabupaten/kota/kecamatan tidak terdaftar.
Meski jumlahnya belum diungkap, temuan DPT yang rawan TMS itu sangat banyak. Misalnya, NIK/NKK ganda.
Dari data sementara hasil analisis yang dihimpun Jawa Pos hingga pertengahan Mei, temuan pemilih yang NIK dan NKKnya ganda tembus angka 15 ribu.
Sementara itu, pemilih yang NIK-nya ganda tercatat 12 ribu. Itu belum termasuk dugaan pemilih yang masuk kategori NIK invalid yang sudah mencapai 13 ribu.
Komisioner KPU Jatim Khoirul Anam saat dimintai konfirmasi menyatakan belum menerima laporan soal temuan itu.
Meski demikian, dia tidak menampik adanya temuan tersebut.
''Jika memang nanti ditemukan, sudah ada mekanisme yang disiapkan. Salah satunya, pencoretan data yang ditengarai ganda atau invalid,'' ucap Khoirul Anam.
KPU tidak menampik, meski DPT telah ditetapkan, pemilih yang TMS masih bisa ditemukan.
Itu tidak terlepas dari data kependudukan sebagai basis DPT yang terus bergerak secara dinamis. (ris/c4/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini 2 Tanda Kemenangan Gus Ipul - Mbak Puti di Pilgub Jatim
Redaktur & Reporter : Natalia