JAKARTA - Bertepatan dengan datangnya Iedul Fitri besok, pemerintah memberi remisi kepada 41.408 ribu narapidana (napi)Dari jumlah itu, 1.415 napi bakal menerima Remisi Khusus (RK) II, dan langsung bebas.
Dirjen Pemasyarakatan, Untung Sugiono, mengungkapkan, kali ini remisi hanya diberikan khusus kepada para napi beragama Islam
BACA JUGA: Berbagi Ilmu Agama, Hatta Khatib Ied di Cut Meutia
"Jadi tidak semua napi," ujar Untung di Jakarta, Rabu (8/9)Untung pun menyodorkan data jumlah napi penerima remisi pada Idul Fitri
BACA JUGA: Rela Genjot Sepeda Demi Mudik ke Jogja
Totalnya ada 41.408 napi yang terbagi dalam beberapa kelompok penerimaUntuk penerima RK I berupa pemotongah masa hukuman selama 15 hari, ada 13.697 napi
BACA JUGA: Anas Urbaningrum Tetap Sempatkan Mudik
Sedangkan penerima remisi 1 bulan, ada 23,595 napi, dan penerima remisi 15 bulan ada 3.323 napiUntung menyebutkan, napi yang sudah menjalani 6 bulan masa hukuman memperoleh remisi 15 hariAda pun napi yang sudah menjalani setahun hukuman menerima remisi 1 bulan
Lebih lanjut Untung mengungkapkan, pada pemberian remisi kali ini napi korupsi juga kebagianNamun jumlahnya tak sampai 330 penerima seperti saat pemberian remisi pada 17 Agustus lalu"Jumlahnya di bawah itu," tandasnya.
Lantas bagaiamana dengan munculnya kritik bahwa pemerintah mengobral remisi? Untung tak merisaukan hal itu"Hak mereka untuk mengkritik, tapi kita kan melaksanakan Undang-undangKalau kita nggak melaksanakan, justru melanggar UU," tandasnya.
Dipaparkan pula, pemberian remisi bertujuan agar napi terdorong untuk berbuat baik selama menjalani masa hukumanSelain itu, pemberian remisi juga akan mengurangi kelebihan kapasitas penjara
Disinggung bahwa kemungkinan usulan remisi karena ada sogokan, Untung menepis anggapan itu"Pemberian remisi (bersifat) terbuka, di DKI (Kanwil Hukum dan HAM DKI) saja bisa dilihatDapatnya (remisi) berapa, tanggal berapaJadi kalau masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan celah ini, luar biasa," tandasnya.
Untung pun mencontohkan ketika pihaknya mendengar informasi di Lampung ada oknum lapas mencoba melakukan pungli, maka tim inspektorat langsung diturunkanKarenanya jika sampai ada pungli, sambung untung, maka oknum itu pasti ditindak.(pra/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Tawarkan Pemindahan Aktifitas Pemerintahan
Redaktur : Tim Redaksi