Ribuan Orang Tertipu Mi One Global

Rabu, 13 September 2017 – 14:45 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setelah penipuan berkedok umrah First Travel, Bareskrim Polri kini menangani dugaan penipuan pulsa PT Mi One Global.

Jumlah korban cukup banyak, diprediksi menyentuh 53 ribu orang.

BACA JUGA: Terseret Kasus Penipuan, Ustaz Yusuf Masyur Merasa Dikerjai

Kasus tersebut telah berstatus penyidikan nomor SP.Sidik/366/VI/2017/Dit Tipideksus dengan terduga pelaku berinisial DH.

Modus penipuan itu dilakukan dengan mengiming-imingi masyarakat untuk membeli pulsa dan token listrik dengan sistem paket.

BACA JUGA: Soal Kasus Penipuan di Jatim, Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur

Yusuf Maulana, saksi korban, menuturkan, untuk paket VIP dengan nilai pembayaran Rp 72 juta, dijanjikan pengembalian Rp 212 juta dalam 23 bulan.

"Pengembalian itu berbentuk pulsa atau token listrik yang dibayarkan setiap sepuluh hari sekali," jelasnya saat ditemui di Bareskrim kemarin.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penipuan Investasi UYM Masuk Babak Baru

Karena pembelian paket pulsa dan token dari PT Mi One menguntungkan, banyak yang membeli paketan.

Bahkan, satu orang bisa membeli lebih dari satu paket.

''Saya sendiri tiga paket, terdiri dari dua paket VIP dengan pembayaran Rp 72 juta per paket dan satu paket diamond dengan pembayaran Rp 15 juta,'' tuturnya.

Saksi korban lainnya, Ratmin, menjelaskan, dirinya juga membeli tiga paket dari Mi One dengan kerugian Rp 60 juta.

Awalnya, sekitar satu tahun pembayaran pulsa berjalan lancar. Namun, pada April 2017, ternyata pembayaran berhenti.

''Saat kami datangi kantornya di daerah Sunter, sudah tutup,'' keluhnya.

Dalam merayu konsumen, lanjut dia, perusahaan tersebut menggunakan sejumlah modus. Di antaranya, membawa figur publik seperti artis. Artis itulah yang kemudian membuat masyarakat makin percaya dengan perusahaan. ''Ada kok artis yang biasa main sinetron,'' ungkapnya.

Dalam brosur perusahaan, ada empat orang yang tercantum sebagai petinggi Mi One. Dua di antaranya berinisial DKCL sebagai pendiri dan DMBT sebagai chairman. Keduanya merupakan warga Malaysia. Lalu, ada pula warga Indonesia MYY sebagai chairman dan terlapor DH sebagai direktur.

Yusuf Maulana menambahkan, dari penjelasan petinggi Mi One, selama ini jumlah konsumennya 53 ribu orang.

Dengan jumlah sebanyak itu, anggap saja yang ditipu per orang Rp 10 juta, uang masyarakat yang nyangkut di Mi One bisa mencapai Rp 530 miliar atau lebih dari setengah triliun.

''Padahal, per orang bisa merugi lebih dari Rp 10 juta,'' jelasnya.

Sementara itu, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya belum bisa berkomentar banyak. Menurut dia, kasus tersebut sedang diselidiki.

''Kami masih proses,'' katanya ketika dihubungi Jawa Pos.

Sebagaimana diwartakan, Januari lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghentikan operasi Mi One Global karena tidak memiliki izin.

Mi One menawarkan bisnis top up pulsa dan token listrik yang dipasarkan secara online.

Selain itu, perusahaan tersebut menawarkan investasi berdasar modal awal.

Ada klasifikasi level dalam investasi di Mi One Global. Mulai silver, diamond, hingga platinum.

Anggota yang berhasil menjaring anggota baru berkesempatan mendapat bonus.

Karena itu, Satgas Waspada Investasi OJK mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi untuk memastikan perusahaan tersebut memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang.(idr/c19/oki/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler