jpnn.com - Belakangan ini ustaz Yusuf Mansur ramai menjadi bahan perbincangan. Bukan karena karya dan dakwahnya di bidang agama, melainkan sejumlah kasus terkait bisnis pria kelahiran Jakarta, 19 Desember 1976 itu.
Terbaru, pemilik nama asli Jam’an Nurkhatib Mansur itu diduga terlibat dalam dugaan penipuan berkedok investasi Condotel Moya Vidi. Kasus ini pun telah ditangani pihak Polda Jatim.
BACA JUGA: Merasa Dirugikan, Ustaz Yusuf Mansur Ancam Akan Lapor Balik
”Segala proses hukum yang menimpa ke beliau telah dijalani,” ujar Ina Rachman, kuasa hukum ustaz Yusuf Mansur di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (9/9).
Ina mengemukakan kasus Condotel Moya Vidi telah memasuki tahap penyidikan. Pria yang sempat terlibat dalam film dan sinetron Kun Fayakun telah pasang badan.
BACA JUGA: Soal Kasus Penipuan di Jatim, Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur
”Kalau memang ada orang yang merasa dirugikan dan membawan nama pak ustaz silahkan mengadu kepolisian,” ujar Ina Ranchman.
Kendati demikian, pimpinan dari pondok pesantren Daarul Quran Ketapang, Cipondoh, Tangerang yakin tak bersalah. Dirinya malah optimis dengan naiknya status kasus tersebut akan membuka apa yang sebenarnya terjadi.
BACA JUGA: Ada Yang Catut Nama Ustaz Yusuf Mansur, Ngibul soal TNI
”Justru dalam proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian membawa titik terang, apakah si pelapor ini benar melakukan laporan atau ada unsur pidananya atau tidak,” katanya.
Jika tidak, Ina menegaskan Yusuf Mansur bakal melaporkan balik kasus tersebut. ”Nah juga diwanti-wanti kalau memang tidak terbukti dari pihak ustad Yusuf Mansur sendiri pasti akan melaporkan balik,” paparnya.
Dalam kasus kondotel Moya Vidi, Ina menilai ada yang bermain dan berusaha memperkeruh suasana. Apalagi nilainya pun tak besar.
”Kalau kita lihat nominalnya sekitar Rp 2,7 juta, jadi kalau dipikir saat ini karena hanya membawa nama pak ustaz, jadi kasus ini dibesar-besarkan,” katanya.
Yang melaporkan pun hanya empat orang. ” Ada empat orang dengan jumlah yang sama,” tegasnya.
Kenapa nggak dilunasi? ”Memang (mau dilunasi) tapi sepertinya ada skenario, bukan diduga memang iya saya tidak bisa sebut nama, orang ini ada yang mengkoordinir para korban untuk melaporkan pak ustad,” tegasnya.
Seperti diketahui, Polda Jawa Timur meningkatkan status perkara dugaan penipuan investasi Condotel Moya Vidi dengan terlapor Jam'an Nur Chotib alias Ustaz Yusuf Mansur. Dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Investasi itu ditawarkan Yusuf Mansur ke jemaahnya di seluruh Indonesia, termasuk Surabaya pada 2012-2013. Setiap Rp 2,75 juta yang disetorkan, investor mendapatkan selembar sertifikat. (ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Dugaan Penipuan Investasi UYM Masuk Babak Baru
Redaktur & Reporter : Adil