BATAM - Sekitar 2000 pekerja PT Epcos Jaya di kawasan Panbill Industri Batam, Mukakuning, menggelar aksi mogok kerja, Rabu (15/11) pagiAksi mogok kerja itu terkait rencana perubahan menejeman perusahaan PT Epcos ke PT TDK.
Para pekerja meminta agar sebelum peralihan manejemen tersebut agar PT Epcos Jaya terlebih dahulu memutus hubungan kerja (PHK) dan memberikan pasangon mereka terlebih dahulu
BACA JUGA: Giliran PGRI Kecam JR Saragih
Setelah itu para pekerja yang rencananya tetap dikerjakan di PT TDK itu baru bekerja di PT TDK sebagai karyawan baru."Rencananya kan mau ganti nama
Setelah itu, sambung pria yang sudah bekerja lima tahun di Epcos itu, baru PT TDK menjadikan karyawan PT Epcos untuk menjadi karyawan barunya
BACA JUGA: NTT Minta Dimekarkan
Dengan demikian para pekerja tak perlu kuatir jika di PT TDK nanti mereka dipecat atau di-PHK."Kalau kami tidak di-PHK terlebih dahulu oleh PT Epcos dan langsung dialihkan ke PT TDK, sewaktu-sewaktu nanti di-PHK oleh TDK, kami tidak dapat pasangon dari hasil kerja selama ini di PT Epcos," katanya lagi.
Untuk itu para pekerja menuntut agar PT Epcos segera mem-PHK dan memberikan pasongan mereka karena rata-rata pekerja itu sudah bekerja di atas lima tahun.
Aksi mogok kerja itu mendapat perhatian ketat dari puluhan personil polisi Polresta Barelang, Polsek seibeduk dan Sagulung.
Pantauan Batam Pos (JPNN Group) di lapangan, suasana aksi mogok kerja itu berlangsung damai
BACA JUGA: DMB Setor 72 Juta Dollar AS ke Kas Pemda NTB
Setelah beberapa saat berdiam diri di lokasi perusahaan, perwakilan pekerja akhirnya bertemu dengan pihak menejemen dan perwakilan Disnaker BatamPada pertemuan itu pihak kepolisian yang diwakili oleh Kabag humas Polresta Barelang kompol Suyanto berlaku sebagai mediator.Kasi Perselisihan Perburuan Disknaker Batam, Hendra Gunadi mengatakan aksi mogok kerja itu memang terkait peralihan nama perusahaan PT Epcos ke PT TDK.
"Intinya karyawan meminta agar mereka di-PHK dulu dan bayar pasangon mereka sebelum PT TDK ambil alih perusahaan ini," kata Hendra.
Meskipun demikian, keputusan rapat itu belum menghasilkan keputusan karena pihak disnaker dan polisi masih menyerahkan agar menejemn perusahaan berunding dulu dengan karyawan itu"Kita akan tetap awasi, sekarang mereka masih berunding," ungkap Hendra.
Pihak menejemen perusahaan menolak saat wartawan mencoba mengkonfirmasi perihal tuntutan itu"Nggak bisa mas, menajemen gak izinkan masuk," kata Suprapto securiti di depan pintu masuk perusahaan itu
Aktifitas perusahaan kembali berjalan normal beberapa saat setelah polisi pulang dan perwakilan Disnaker pulang.(eja/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Ikut Amankan Sekjen PBB di Kalteng
Redaktur : Tim Redaksi