Ribuan Pengawas TPS Sudah Mulai Bekerja Awal November

Jumat, 25 Oktober 2024 – 22:03 WIB
Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Bawaslu Kabupaten Situbondo Sainur Rasyid. ANTARA/Novi Husdinariyanto (Bawaslu Situbondo).

jpnn.com - SITUBONDO - Ribuan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Situbondo 2024 mulai digerakkan memasuki awal November.

Menurut Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Bawaslu Kabupaten Situbondo Sainur Rasyid, jumlahnya mencapai 1.030 pengawas.

BACA JUGA: ASN & Perangkat Desa yang Hadiri Acara Pengukuhan Sahabat Andika Dilaporkan ke Bawaslu

Mereka mulai digerakkan untuk bekerja mengawasi pelaksanaan pilkada setelah sebelumnya lulus rekrutmen PTPS yang dilakukan oleh Bawaslu.

"Pengumuman pengawas TPS dilaksanakan di masing-masing kecamatan pada Rabu (23/10), dan mereka akan ditempatkan di 1.030 TPS yang tersebar di 136 desa/kelurahan," ujar Sainur Rasyid di Situbondo, Jumat (25/10).

BACA JUGA: Bawaslu Bergerak Cepat Tangani 40 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilgub Jateng

Dia mengatakan bahwa pengawas TPS akan dilantik pada 4 dan 5 November 2024 di masing-masing kecamatan. Selanjutnya mereka sudah mulai bertugas melakukan pengawasan.

Sainur Rasyid juga memaparkan tugas pengawas TPS yaitu memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 terlaksana sesuai dengan aturan perundangan-undangan.

BACA JUGA: Kades dan Camat di Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu, Tim Pengawal Demokrasi Endus Kecurangan

Sedangkan masa kerja pengawas TPS, lanjut dia, yaitu sejak dilantik hingga tujuh hari setelah proses pemungutan dan penghitungan suara.

Pengawas TPS tidak hanya bekerja mengawasi saat pencoblosan, akan tetapi mereka juga melakukan pengawasan saat persiapan, distribusi undangan kepada pemilih, serta memastikan tidak ada atribut pasangan calon di sekitar TPS.

"Termasuk juga pendirian TPS, distribusi logistik, itu juga menjadi konsentrasi pengawasan para pengawas TPS," kata Sainur Rasyid.

Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Selidiki Petahana Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Hasilnya


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler