jpnn.com, JAKARTA - Maskapai penerbangan asal Uni Emirat Arab (UEA), Emirates kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya termasuk pilot dan awak kabin.
Ini adalah kedua kalinya Emirates melakukan PHK karyawan. Pada Juni 2020, Emirates telah melakukan pemangkasan pegawai akibat pandemi corona (Covid-19).
BACA JUGA: 3 Pilot Ditangkap Karena Narkoba, Kemenhub Merespons Begini
Guna mengelola keuangan yang diderita perusahaan akibat virus corona, Emirates akan PHK 9.000 karyawan dari total 60.000 karyawan yang tersisa.
Ini termasuk 4.300 pilot dan hampir 22.000 awak kabin.
BACA JUGA: Waduh! 2 Pramugari Cantik Berantem Gara-gara Video Asusila dengan Playboy Ini
Armada yang mengoperasikan 270 pesawat ini sempat menghentikan operasinya selama dua minggu sejak akhir Maret saat berbagai negara menutup akses masuk untuk menekan penyebaran corona.
Saat ini, pesawat terbang secara terbatas dan direncanakan hanya terbang ke-58 kota pada Agustus mendatang.
BACA JUGA: Pekerjakan Pilot Abal-Abal, Maskapai Pakistan Dilarang Masuk Amerika
"Bisa memakan waktu hingga empat tahun untuk operasi kembali ke normal. Penerbangan turun dari yang awalnya sekitar 157 sebelum krisis," kata Presiden Direktur maskapai Emirates, Sir Tim Clark.
PHK sebagian besar akan dilakukan terhadap pilot dan awak kabin pesawat Airbus ketimbang Boeing.
Pesawat superjumbo Airbus A380 milik Emirates memiliki kapasitas 500 penumpang. Sementara kapasitas penumpang pesawat Boeing 777 lebih sedikit, sehingga lebih efisien dan mudah diisi selama periode anjloknya perjalanan transportasi udara.
Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) mengatakan maskapai penerbangan akan mengalami rugi bersih lebih dari Rp 1.209 triliun. Kerugian itu menjadi yang terbesar dalam sejarah industri.
"Meski demikian, Emirates tidak seburuk maskapai lain. Pada Maret lalu pihaknya melaporkan kenaikan laba tahunan sebesar 21%," tutur Sir Tim Clark. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia