jpnn.com - BALIKPAPAN – Menyandang predikat sebagai sarjana tak lantas bisa memudahkan mencari kerja. Hal itu sudah terbukti di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sebanyak 4.300 sarjana masih mencari kerja. Selain itu, ada juga pencari kerja yang berstatus lulusan D3 dan SMA. Data Dinas Ketenagakerjaan dan Sosial (Disnakersos) Balikpapan juga mencatat, baru 104 di antara para pencaker tersebut yang sudah mengantongi sertifikat keahlian kerja.
BACA JUGA: Kemendikbud : UN Berbasis Komputer Gratis!
Sertifikasi merupakan syarat mutlak agar tenaga kerja lokal dapat bersaing dengan tenaga asing (TKA). Sebab, TKA yang masuk ke Indonesia sudah pasti dilengkapi dengan sertifikat keahlian.
Sertifikasi juga menjadi jaminan bagi perusahaan untuk merekrut tenaga kerja sesuai dengan bidang keahliannya. Untuk melakukan sertifikasi tersebut, Disnakersos akan bekerja sama dengan semua perusahaan di Balikpapan.
BACA JUGA: Ujian Nasional Perbaikan Hanya Dilakukan Sekali
Di dalam memperoleh sertifikasi, pencaker akan diuji kompetensi serta keterampilannya sesuai dengan latar pendidikan. Dengan sertifikasi tersebut, maka mereka sudah memiliki kemampuan atau keahlian yang diakui secara tertulis. (rsh/fir/jos/jpnn)
BACA JUGA: Ingat! Sekolah Dilarang Pecat Siswa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Syarat Perguruan Tinggi Asing Berdiri di Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi