jpnn.com - LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo dipastikan akan melakukan penggantian kertas surat suara yang tidak layak. Mereka segera mengirimkan surat ke PT Surya Agung, yang menjalankan pencetakan surat suara.
Banyaknya surat yang tak layak itu berdasarkan hasil penyortiran surat suara, selama sepekan terakhir. Ditemukan ada ribuan kertas suara yang kualitas cetaknya tidak memenuhi syarat sehingga tidak dapat digunakan.
BACA JUGA: Atribut Siluman Marak Terpajang di Manokwari
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo M Ihsan Husnan mengatakan, sesuai perjanjian KPU dengan PT Surya Agung sebagai pemenang tender surat suara, jika terdapat cetakan yang kurang berkualitas harus diganti.
"Karena itu setelah proses pelipatan surat suara ini, kita akan segara mengirimkan jumlah surat suara yang harus diganti. Sejauh ini sudah kita temukan sekitar 7000-an yang tidak memenuhi syarat," terangnya kepada Radar Gorontalo (grup JPNN), kemarin. (and/dkk/jpnn)
BACA JUGA: Ada yang Robek, Kotor, dan Pudar Warnanya
BACA JUGA: Alhamdulillah... Masyarakat Antusias, Seluruh TPS Di Batam Diawasi 1.638 Pengawas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persiapan Pilgub Kaltara Sudah 90 Persen, Sayangnya...
Redaktur : Tim Redaksi