Ribuan Warga Terancam tak Bisa Ikut Pemilu

Selasa, 26 Februari 2019 – 23:22 WIB
Pemilu 2019. Ilustrasi: radartegal.com

jpnn.com, SURABAYA - Pemilu semakin dekat. Namun, ribuan warga di Surabaya Barat belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal, syarat untuk bisa mencoblos adalah harus memiliki e-KTP.

Terkait hal itu, pihak kecamatan setempat mengimbau warganya segera melakukan perekaman di kecamatan maupun Siola.

BACA JUGA: Bantah Kolom Penghayat Kepercayaan di e-KTP Bakal Hilangkan Agama

Sebanyak 9.000 warga yang belum melakukan perekaman tersebut berada di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Wiyung, Dukuh Pakis, dan Benowo.

Jika perekaman biometrik tak kunjung dilakukan, mereka berisiko kehilangan hak pilih dalam pesta demokrasi April mendatang.

BACA JUGA: Kemendagri Jawab Isu e-KTP WNA Bisa Dipakai Mencoblos

Sekretaris Kecamatan Wiyung Agus Purnomo menyebutkan, untuk wilayahnya, setidaknya masih ada sekitar 4.000 warga yang belum melakukan perekaman.

Padahal, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi ke tiap-tiap kelurahan. Agus mengungkapkan, sejak Agustus tahun lalu, pihaknya memberikan imbauan kepada warga melalui kelurahan setempat.

BACA JUGA: Please, Jangan Percaya Isu Kolom Agama di e-KTP Bakal Dihapus demi WNA

Tujuannya adalah mengingatkan warga agar segera melakukan perekaman. "Terakhir kami lakukan imbauan ke warga dua minggu lalu," ucapnya kemarin.

Ada banyak faktor yang membuat warga masih enggan melakukan perekaman. Salah satunya masih menyepelekan kegunaan e-KTP.

Selain itu, mereka mungkin merasa belum membutuhkannya. Ketika butuh, mereka akan berbondong-bondong melakukan perekaman. Dari angka tersebut, rata-rata mereka adalah pemilih pemula yang masih berusia belasan.

Saat ini di Kecamatan Wiyung memang tidak bisa dilakukan perekaman. Sebab, sudah sekian lama alat biometrik yang mereka miliki rusak.

Karena itu, warga diminta melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan Jambangan dan kantor dispendukcapil di Siola.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Dukuh Pakis Hanung Mardita mengatakan, kurang lebih ada 5.000 warga di wilayahnya yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Padahal, pihaknya juga sudah menyurati warga melalui kelurahan setempat. "Kami juga harus melakukan verifikasi ulang.

Takutnya, sebagian di antara mereka sudah pindah rumah tetapi tidak melapor. Soalnya, ini data dari dispenduk," ucapnya. Bukan hanya itu, ada juga warga yang sudah meninggal tapi tidak membuat surat kematian.

Di sisi lain, jumlah warga Benowo yang belum melakukan perekaman e-KTP lebih sedikit dibanding Dukuh Pakis dan Wiyung. Hanya 269 orang.

"Kami terus berkoordinasi dengan kelurahan hingga RT/RW untuk meminta warga segera melakukan perekaman," ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Benowo Dariyanto kemarin. (omy/c17/tia/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang dengan Gangguan Jiwa pun Wajib Punya KTP Elektronik


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler