jpnn.com - PEKANBARU — Sungguh malang nasib EP, 44, ibu Bhayangkari ini. Soalnya, ia menderita luka-luka ebam di kening dan tangannya lantaran dihajar suaminya.
Tidak terima dengan perlakukan HT, 32, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu pun sampai ke Polresta Pekanbaru, Riau.
BACA JUGA: Polisi Narkoba Ini Ulur Waktu Hindari Persidangan
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo SIK saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (Jawa Pos Group), Senin (25/7) melalui Kasubbag Humas Ipda Letman Zainudin SH membenarkan adanya laporan tersebut.
“Masih dalam penyelidikan,” singkatnya.
Dugaan KDRT itu berawal ketika terlapor HT, 32, yang juga anggota polisi sedang di rumahnya Jalan Bata, Sail, Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. Tiba-tiba terjadi adu mulut antara HT dengan adik pelapor yang tak lain adalah iparnya.
Tak mau persoalan semakin larut, EP berusaha melerai. Di luar dugaan, pertengkaran bukannya mereda, melainkan semakin menjadi-jadi.
Parahnya lagi, pelapor dihajar hingga terjatuh. Akibatnya dia memar di kening dan tangannya. Tak senang, hari itu juga, Minggu (24/7) dia membuat laporan polisi.
“Saksi pelapor sudah kita mintai keterangan. Kita juga akan memanggil terlapor guna dimintai keterangan,” pungkasnya.(MXO/ray/jpnn)
BACA JUGA: Dua Pengamen Gugat Polda Metro Jaya Rp 1 Miliar
BACA JUGA: Oalah! Anggota Dewan Tersangka Cabul Ini Belum Juga Ditahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Senjata Milik Santoso Berhasil Ditemukan, Begini Kronologinya
Redaktur : Tim Redaksi