jpnn.com, TOMOHON - Warga jalan Kaima, belakang Mako Rindam XIII/Merdeka, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) mendadak heboh, pada Selasa malam (29/6).
Penyebabnya, seorang pemuda berinisial AP alias Andre, 19, mengamuk sambil menenteng pedang mengancam pengguna jalan.
BACA JUGA: Pasutri Ini Bobol Mesin ATM, Kuras Uang Ratusan Juta Rupiah
Warga Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, ini mengadang pengguna jalan dengan pedang sepanjang 30 cm pada Selasa malam (29/6).
"Ia mengamuk dan melampiaskan amarahnya ke pengguna jalan usai ribut dengan pacarnya," ujar Katim URC Polres Tomohon Totosik Aipda Yanny Watung.
BACA JUGA: M Sulaiman sudah Ditangkap, Lihat Tampangnya
AP diduga stres usai bertengkar dengan pacarnya, sehingga berujung pada aksi kriminal.
Perbuatan AP membuat para pengguna jalan ketakutan. Warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
BACA JUGA: 10 Tahun Buron, Ika Kartika Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen
Aipda Yanny Watung mengatakan pihaknya mendapatkan laporan adanya aksi pengadangan di tengah jalan, pada Selasa (29/6), sekitar Pukul 22.00 WITA.
“Ada laporan masyarakat masuk ada pengadangan di Kelurahan Kakaskasen Tiga,” ucap Watung, Rabu (30/6).
Setelah mendapatkan laporan, polisi mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku.
“Pelak sudah kami amankan usai melakukan pengadangan dengan cara tidur di jalan,” bebernya.
“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan bertengkar dengan pacarnya. Mabuk kemudian melakukan aksinya,” jelas Watung.
Menurut Watung, pelaku AP telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini AP telah dijebloskan ke sel Mapolres Tomohon.
“Dari tersangka kami mengamankan sebuah pedang dengan gagang besi bersama sarung sajam yang terbuat dari besi ledeng,” bebernya.
BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Tersangka sudah kami giring di Polres Tomohon guna kepentingan penyidikan lanjutan,” pungkasnya. (one/manadopost)
Redaktur & Reporter : Budi