Richard Muljadi Ajukan Rehabilitasi, Polisi Bilang Begini

Rabu, 29 Agustus 2018 – 23:52 WIB
Petigas dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri mengambil rambut Richard Muljadi untuk sampel pemeriksaan narkoba. Foto: Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Richard Muljadi telah mengajukan permohonan rehabilitasi atas kliennya yang kedapatan memakai dan menyimpan narkoba jenis kokain.

Namun, dalam mengabulkan permohonan itu, Polda Metro Jaya tak akan sembarangan.

BACA JUGA: Polisi Sudah Tahu Pemasok Kokain untuk Richard Muljadi

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, untuk bisa mengabulkan permohonan rehabilitasi itu ada banyak mekanisme yang harus dilalui.

“Ada mekanismenya ya. Nantikan penyidik akan melakukan diskusi gelar baru bisa memutuskan," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8).

BACA JUGA: Tak Ada Perlakuan Istimewa bagi Richard Muljadi di Dalam Bui

Dia menambahkan, pemeriksaan darah dan rambut Richard beberapa waktu lalu juga bagian dari pertimbangan.

Pasalnya, dengan mengetahui berapa lama Richard mengonsumsi kokain, maka bisa menjadi pertimbangan penyidik juga.

BACA JUGA: Ditahan di Polda Metro, Richard Muljadi Ajukan Penangguhan

"Hasil tes (rambut dan darah Richard) sudah keluar. Nanti (hasilnya) akan disidang," imbuh dia.

Diketahui bahwa polisi menjadikan Richard sebagai tersangka dan menahannya atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard pun telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus usai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Dari penangkapan itu, satu unit Iphone X warna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai media saat Richard mengonsumi kokain tersebut. Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Richard Muljadi Dapat Perlakuan Istimewa di Tahanan?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler