jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menahan Richard Muljadi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Cucu salah satu konglomerat tanah air ini ditahan usai kedapatan memakai kokain di toilet restoran yang ada SCBD, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Richard Muljadi Dapat Perlakuan Istimewa di Tahanan?
Menurut kuasa hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul, pihaknya berencana mengajukan permohonan rehabilitasi narkotik untuk kliennya.
Hotma mendatangi Rutan Polda Metro Jaya, Senin (23/8) untuk berbincang dengan kliennya terkait pengajuan rehabilitasi tersebut.
BACA JUGA: Polisi Belum Izinkan Keluarga Richard Muljadi Membesuk
"Kan syarat Undang-Undang juga, hak dari tersangka. Kalau (pembicaraan) sudah dari kemarin-kemarin tapi kan lihat faktanya dulu apa memenuhi syarat hukum atau tidak," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (27/8).
Dia menambahkan, Richard akan mengajukan surat pengajuan rehabilitasi ke Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.
BACA JUGA: Polisi Sebut Richard Muljadi Pakai Kokain sudah Lama
"Secara lisan sudah dibicarakan, ini suratnya kami mau kasih ya," tuturnya.
Diketahui Richard ditangkap usai menggunakan kokain di toilet salah satu restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) dini hari.
Dari penangkapan itu tersisa 0,038 gram kokain yang telah digunakan.
Polisi memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap Richard Muljadi yang kini telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkotika jenis kokain. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka Narkoba, Richard Muljadi Langsung Ditahan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan