jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi menilai, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bertanggung jawab terhadap aksi pendukung #2019GantiPresiden yang diduga melakukan persekusi terhadap masyarakat pengguna kaus #DiaSibukKerja di arena CFD (Cra Free Day).
Perbuatan persekusi diduga terjadi di area car free day sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/4).
BACA JUGA: Kelakuan Massa #2019GantiPresiden Mirip Pendukung Anies
"Saya kira Gubernur Jakarta yang harus bertanggung jawab. Peraturan Gubernur yang pernah diteken Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) masih berlaku hingga sekarang," ujar Ari kepada JPNN, Senin (30/4).
Menurut pengajar di Universitas Indonesia ini, dalam Pergub Nomor 12/2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang ditandatangani Ahok, ditetapkan area CFD harus steril dari kegiatan politik.
BACA JUGA: Dorong Anies Minta Bantuan Polda Jika Tak Bisa Tertibkan CFD
Namun kenyataannya, kebijakan itu tidak konsisten diikuti oleh Anies. Ari juga menilai, menangani politisasi area CFD tidak cukup seperti yang dikatakan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, diserahkan ke program aplikasi Jakarta Smart City.
"Sekarang yang menjadi pertanyaan, Satpol PP berada di mana saat kejadian tersebut berlangsung," katanya. Ari mengingatkan, Satpol PP digaji dari pajak warga DKI, bukan dari Anies-Sandi secara pribadi, atau partai yang mendukung keduanya menempati jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2017-2022.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Persekusi dalam Aksi #2019GantiPresiden Coreng Wajah Oposisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPAI Sesalkan Intimidasi Ibu dan Anak saat Car Free Day
Redaktur & Reporter : Ken Girsang