Ricuh di Lenteng Agung, Dua Pemuda Jadi Tersangka

Rabu, 31 Mei 2017 – 22:36 WIB
Geng motor. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan dua tersangka terkait video viral penyerang pengendara motor di Lenteng Agung, Jagakarsa. Mereka inisial MRA (14) dan EA (16).

"Sudah diputuskan dua orang sebagai tersangka dari ketujuh orang yang diamankan. Semua masih anak-anak," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

BACA JUGA: Polisi Gulung Komplotan ABG Lenteng Agung Pembacok Pengendara Motor

Menurut Iwan, keduanya tertangkap kamera membawa senjata tajam dan memukul pengendara yang lewat.

Sementara lima remaja lainnya, dipulangkan dan masih menyandang status saksi.

BACA JUGA: Istri Pembacok Pengusaha Sembako Go Hong Boen Dibekuk

"Setelah kami menemukan korbannya, ternyata kejadian itu terjadi pada bulan Februari. Saat kejadian yang bersangkutan dirawat di Depok sehingga waktu itu mereka tidak lapor," terang Iwan.

Menurutnya, sekelompok remaja ini ingin membalas dendam karena maraknya geng motor yang lewat di Lenteng Agung.

BACA JUGA: Dibilangin Ngeyel, Rusmadi Akhirnya Luka Parah

Keberadaan geng motor dari luar Jakarta Selatan, lanjut Iwan, membuat kelompok ini berbuat onar di wilayahnya.

"Kenapa mereka melakukan tindakan kekerasan tersebut, karena ada geng motor yang membuat onar di Lenteng Agung, dan menggangu kenyamanan masyarakat," tandas Iwan. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Bentuk Tim Khusus Berantas Geng Motor


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler