Polda Bentuk Tim Khusus Berantas Geng Motor

Selasa, 30 Mei 2017 – 13:06 WIB
Argo Yuwono. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk memberantas geng-geng motor yang semakin merajalela di ibukota belakangan ini. 

Pembentukan tim khusus ini untuk menanggapi aksi berandalan komplotan geng motor yang sudah meresahkan masyarakat kota Jakarta.

BACA JUGA: Polisi Gandeng TNI untuk Atasi Teror Geng Motor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap geng motor yang melakukan kekacauan, terutama selama bulan Ramadan ini.

“Perlu kami tegaskan, di bulan puasa ini ada yang mengacaukan akan kami tindak tegas. Kalau ada pelanggaran pidana maka akan kami lakukan penyelidikan. Kalau ada yang membawa sajam (senjata tajam) maka akan kami sita dan akan kami lakukan penyidikan sampai selesai (proses hukum),” papar Argo di Mapolda Metro Jaya kepada Indopos (Jawa Pos Group), Senin (29/5).

BACA JUGA: Geng Motor Marak karena Polisi Kurang Galak

Terkait keamanan di bulan Ramadan dan kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, maka selain membentuk tim khusus pemberantasan geng motor, Polda Metro Jaya juga menggelar Operasi Cipta Kondisi.

"Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan oleh setiap Polres dan Polsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tujuannya jangan sampai ada kegiatan yang merusak bulan Ramadan ini, terutama kegiatan gengster-gengster itu, termasuk aksi kebut-kebutan (motor) dijalanan. Artinya kami akan menindak setiap aksi kebut kebutan, apalagi sampai melukai orang," lontar Argo.

BACA JUGA: Tiga Kasus Ini Berpotensi jadi Motif Penyerang Novel Baswedan

Dalam Operasi Cipta Kondisi tersebut, seluruh jajaran Polres akan meningkatkan intensitas patroli di wilayahnya masing-masing, termasuk di titik-titik rawan gangguan geng motor.

“Artinya Cipta Kondisi ini untuk meningkatkan kegiatan yang tadinya bersifat rutinitas menjadi prioritas, yang mana kegiatan ini dilakukan oleh setiap Polres dan setiap Polsek yang wajib membentuk tim patroli,” pungkas Argo.

Untuk diketahui, sejauh ini, beberapa Polres di jajaran Polda Metro Jaya, seperti Polres Metro Jakarta Utara, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polres Metro Jakarta Timur.

Setidak polres-polres itu telah menangkap setidaknya 20 anggota geng motor. Polisi para anggota geng motor ini dengan berbagai pasal KUHP, diantaranya ada yang dijerat pasal pembunuhan, dan UU Darurat tahun 1951 lantaran kedapatan membawa senjata tajam dijalanan.

"Ada yang dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan sehingga korbannya meninggal dunia akibat pengeroyokan, ada yang dikenakan pasal penganiayaan berat (pasal 351 KUHP), ada yang dikenakan pasal perampasan (pasal 365 KUHP), dan ada yang dikenakan pasal UU Darurat tentang sajam.”

“Serombongan, membawa motor seraya menggoreskan sajam di aspal. Kegiatan mereka itu bergerak berkelompok mengendarai motor, lalu bila bertemu orang atau kelompok lain yang membawa motor melakukan penganiayaan, menggoreskan sajam di aspal. Makanya operasi akan terus kami lakukan selama Ramadhan hingga operasi terpusat," urai Argo.

Terkait motif, menurut Argo tak lain hanya aktualisasi diri pemuda remaja. “Mereka itu ingin aktualisasi diri. Ingin menjadi pemimpin di kelompoknya. itu. Dengan menjadi pemimpin geng maka dia semakin berani melukai orang, dan dia akan ditunjuk sebagai ketua. Dan fenomena geng motor sudah menyebar ke perbatasan jabodetabek hingga ke kabupaten-kabupaten," pungkas dia. (ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Bantah Lepaskan Firza Husein karena Hamil


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler