Ricuh Tambrauw, KPU Datangi Mendagri

Selasa, 08 Maret 2011 – 10:47 WIB
MANOKWARI-Wilayah Kabupaten Tambrauw yang masih menimbulkan polemik di masyarakat dikuatirkan dapat mempengaruhi pelaksanaan Pemilukada bupati-wakil bupati di daerah pemekaran tersebutDivisi Teknis dan Perencanaan KPU Papua Barat,Elimelek Mundoni,SSos mengatakan,masalah wilayah Tambrauw ini harus segera diselesaikan agar tidak terjadi kesimpangsiuran yang bisa mempengaruhi Pemilukada.
   
Terkait dengan persoalan wilayah tersebut,Ketua KPU Papua Barat, Ir Thimotius Sraun didampingi 2 anggota KPU,saat ini telah berada di Jakarta untuk berkonsultasi dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

BACA JUGA: Tuntut TKD PNS Papua Mogok Kerja

Meski,Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan wilayah Kabupaten Tambrauw terdiri atas 12 distrik termasuk 4 distrik di wilayah kabupaten induk Manokwari,namun masih menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
   
KPU lanjut Elimelek perlu meminta kejelasan dari pemeintah pusat mengenai wilayah Tambrauw,sehingga Pemilukada bisa berjalan baik dan hasilnya diterima secara hukum
‘’Ada perbedaan di masyarakat,sehingga KPU sebagai penyelenggara Pemilukada harus mengetahui batas-batas wilayah kabupaten,’’ tandasnya kepada Manokwari Pos,Senin (7/3).
   
Ketua KPU Manokwari, Yan Maurits Ayomi yang dikonfirmasi secara terpisah,kemarin mengatakan,KPU tidak ikut campur dalam ranah pemerintahan

BACA JUGA: Kampus Unipa Dipenuhi Gambar Bintang Kejora

Namun,pihaknya hanya berpatokan pada keputusan MK sebagai landasan hukum yang mengikat
‘’Sudah jelas pada keputusan MK.KPU melaksanakan sesuatu ketentuan yang ada,’’ paparnya.
   
Menurutnya,pada penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilukada gubernur-wakil gubernur,daftar dari 4 distrik,Kebar,Senopi,Amberbake n dan Mubrani tidak lagi masuk dalam Kabupaten Manokwari

BACA JUGA: Situasi Tambrauw Masih Lumpuh

Daftar pemilih pada 4 distrik tersebut sudah diserahkan ke KPU Tambrauw
   
Ayomi mengatakan,pada Bimtek PPD (Panitia Pemilihan Distrik) yang dilaksanakan KPU Manokwari,Februari lalu,4 distrik tidak diikutkanHal ini sudah dilaporkan ke Bupati Manokwari,Bastian Salabay‘’Saya sudah lapor ke Pak Bupati,PPD di Manokwari sekarang bukan lagi 29 tapi 25 karena 4 distrik sudah masuk ke Tambrauw,’’ tukasnya.(lm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Sudah Siapkan Penonaktifan Syamsul


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler