Ridho Dituntut 2 Tahun Penjara, Rhoma Irama: Saya Ikhlas

Minggu, 03 September 2017 – 20:00 WIB
Rhoma Irama saat ikut lomba makan kerupuk di kantor Soneta Record. Minggu (3/9). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Raja dangdut Rhoma Irama hanya bisa pasrah mengetahui anaknya, Ridho Rhoma dituntut 2 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebagai orangtua, pelantun lagu Judi itu sudah menyerahkan kepada majelis hakim dan kuasa hukum Ridho.

BACA JUGA: Ridho Rhoma Dapat Dukungan dari Kekasih di Tunisia

"Ya, serahkan semuanya pada hakim dan percayakan pada kuasa hukum. Artinya, saya juga Ridho, siap menerima apapun keputusan hakim," kata Rhoma Irama ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Rhoma menegaskan bahwa apapun keputusan hakim nanti menjadi yang terbaik untuk Ridho.

BACA JUGA: Ridho Rhoma Hanya Tersenyum Saat Dituntut 2 Tahun Penjara

Lanjut Rhoma Irama, dia paham akan konsekuensi proses hukum atas kepemilikan barang haram tersebut.

“Saya dan Ridho ikhlas dan siap. Artinya membela sebisanya, selebihnya diserahkan saja. Keputusan hakim saja," jelasnya.

BACA JUGA: Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Dituntut 2 Tahun Penjara  

Rhoma juga berharap, apa yang terjadi pada Ridho bisa menjadi pelajaran berharga buat anaknya itu.

“Narkoba itu harus dijauhi kalau terkena kasus narkoba ya harus siap menerima resikonya,” tegas Rhoma.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma diamankan petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada bulan Maret 2017 silam.

Dari tangan Ridho, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,76 gram beserta alat hisapnya.(jlo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridho Rhoma: Semoga gak ada yang Melakukan Kebodohan Seperti Saya


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler