Ridwan Kamil Ingatkan 3 Perbuatan Terlarang saat Tahun Baruan

Minggu, 27 Desember 2020 – 18:19 WIB
Ridwan Kamil. Foto: JPNN

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan warganya tentang tiga perbuatan terlarang terkait perayaan tahun baru 2021 yakni kerumunan, keramaian, dan pergerakan orang (dengan melakukan acara-acara yang mengundang banyak orang).

Larangan ini diterapkan untuk menghindari lonjakan kasus positif COVID-19 sebagai dampak libur panjang akhir tahun dan aturan yang sama juga harus dilakukan oleh bupati/wali kota terutama daerah yang memiliki banyak destinasi wisata yang berpotensi dikunjungi banyak orang.

BACA JUGA: Wajib Dibaca, Ridwan Kamil Keluarkan Surat Edaran, Semua Harus Patuh

Berdasarkan pengalaman tiga kali libur panjang sebelumnya, angka positif COVID-19 meningkat.

Grafiknya meningkat pascalibur panjang membuat upaya perimbangan pemerintah antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi seolah sia-sia.

BACA JUGA: Satgas COVID-19 Minta Pejabat Publik Jadi Teladan Protokol Kesehatan

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Minta Daerah Perketat Penanganan Corona

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian dalam acara–acaranya,” ujar Kang Emil, sapaan karib Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (27/12).

Seperti diketahui pada 18 Desember 2020, Gubernur mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jabar.

Menurut Gubernur, ada tiga hal yang perlu dihindari oleh semua stakeholders dalam kegiatan tahun baru, yakni kerumunan, keramaian, dan pergerakan orang.

Sebab dalam situasi seperti ini besar kemungkinan droplets terbang ke udara dari aktivitas bersin atau batuk, ngobrol lebih dari 15 menit, karaoke atau pidato, serta aktivitas meniup terompet.

"Kurangi kerumunan, kurangi kegiatan yang mengundang keramaian dan pergerakan orang,” kata Kang Emil.

Gubernur juga mengingatkan, pandemi COVID-19 masih belum selesai dan belum ada yang tahu kapan persisnya wabah akan berakhir.

“Imbauan ini semata-mata karena pandemi covid belum selesai,” katanya.

Pada saat pandemi meledak Maret 2020, para pakar dunia memprediksi pendemi akan berlangsung selama tiga tahun.

Namun seiring kemunculan banyak vaksin termasuk di Indonesia, harapan pandemi dapat berakhir lebih cepat.

Meski begitu cakupan vaksin setiap negara berbeda tergantung kemampuan ekonomi.

Di tengah resesi seperti sekarang, kembali muncul kekhawatiran pandemi di negara-negara berkembang dan miskin dapat berlangsung lebih lama, bahkan kembali ke skenario awal.

Kang Emil meyakni pandemi di Indonesia termasuk Jabar dapat dikendalikan. Apalagi uji coba vaksin Sinovac Bio Farma tahap 3 sedang dilakukan di Kota Bandung dengan hasil menggembirakan.

Oleh karena itu, Gubernur minta setiap warga memiliki sikap optimistis dan positif menghadapi tahun 2021.

“Mudah-mudahan imbauan saya ini tidak mengurangi semangat menyambut 2021 yang lebih optimistis, lebih baik, dan insyallah terbebas dari pandemi COVID-19,” katanya.

Hal yang perlu dilakukan adalah setiap warga menyusun resolusi bagaimana menghadapi pandemi di 2021, yakni lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, serta lebih kreatif mencari peluang-peluang bisnis baru untuk bangkit secara ekonomi. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler