jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil akan memenuhi undangan klarifikasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 adanya pengumpulan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, saat acara Rizieq Shihab.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, maka undangan ini (panggilan Bareskrim Polri) wajib kami penuhi dengan baik. Besok (Jumat, 20 November 2020) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum (Setda Provinsi Jabar)," kata Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11).
BACA JUGA: Besok Ridwan Kamil Akan Digarap Bareskrim dan Polda Jabar, Termasuk Pak RT
Ridwan Kamil yang juga biasa disapa Kang Emil tersebut mengatakan, Bareskrim Polri mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi.
Selain ia, sejumlah pihak pun dimintai hal serupa oleh Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Edan! Bareskrim Amankan 4,57 Ton Sabu-sabu
"Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tadi. Walaupun asal muasal dan latar belakang situasinya tidak bisa dipersamakan," ucapnya.
Kang Emil menegaskan, undangan Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan meminta keterangan terkait kegiatan di Bogor yang diduga melanggar protokol kesehatan.
BACA JUGA: Info Terbaru dari Kombes Erdi soal Kasus Penganiayaan Habib Bahar
"Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan saya sudah menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi, bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor," katanya.
Menurut Kang Emil, sistem pemerintahan Jabar berbeda dengan DKI Jakarta. Kewenangan teknis, seperti kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota.
Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota bersifat koordinatif.
"Kalau di luar DKI Jakarta semua kewenangan teknis ada di bupati/wali kota, jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di Jabar itu dikelolanya oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara bupati, wali kota dengan gubernur itu sifatnya koordinatif," ucapnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti