jpnn.com, SAMARINDA - Rieky Jamhari (25) perwira polisi gadungan berpangkat Ipda diringkus anggota Ditsamapta Polda Kalimantan Timur.
Pria asal Balikpapan itu diringkus polisi benaran saat sedang berkunjung ke Kantor Ditsamapta Polda Kaltim pada Rabu (18/5/2022) siang.
BACA JUGA: Korban Meninggal Kebakaran di Area Kilang Pertamina Balikpapan Dimakamkan di Medan
Penuh percaya diri, Riecky memperkenalkan dirinya sebagai perwira polisi yang baru saja pindah dari Bareskrim Mabes Polri.
Kepada anggota polisi bintara yang sedang bertugas, Rieky berbicara ketus, dia mengaku sedang mencari teman yang bertugas di satuan itu.
BACA JUGA: Pencuri Mobil Ini Tidak Diberi Ampun, Kaki Kirinya Kini Bolong Diterjang Peluru Polisi
Namun anggota polisi yang disebutkan dan dicari Riecky tersebut ternyata tidak bertugas di Ditsamapta.
Setelah mendapatkan jawaban itu, sebenarnya Riecky hendak langsung pergi.
BACA JUGA: Inilah Tampang YS Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Tetangga saat Gotong Royong
Namun, anggota polisi itu berusaha menahan, terus mengajaknya berbicara. Polisi itu curiga dengan gerak-gerik yang ditunjukkan Riecky.
Kecurigaan muncul saat anggota polisi itu melihat seragam yang dikenakan Riecky tampak berbeda dari anggota polisi lainnya.
Spontan, polisi itu mengajak berbicara Riecky dengan menggunakan istilah kalimat yang kerap digunakan sesama anggota kepolisian.
Mendengar bahasa tersebut, Riecky malah terlihat seperti orang kebingungan. Saat itulah terungkap kalau Riecky ternyata adalah polisi gadungan.
Riecky yang kepergok kemudian langsung dibawa petugas bintara tersebut, untuk diminta keterangan lebih lanjut.
"Gerak geriknya memang mencurigakan, dia gunakan seragam berpangkat Ipda, mengaku baru dipindah dari Bareskrim Mabes Polri ke Polda Kaltim, tetapi dilihat seragamnya kok ada berbeda," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dikonfirmasi JPNN.com Rabu malam.
"Ketahuannya, saat anggota menanyakan pakai gaya atau istilah bahasa polisi, pelaku enggak bisa jawab. Terus enggak bisa tunjukkin KTA, padahal mengaku Akpol Angkatan 52," sambungnya.
Setelah tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), Riecky lantas diserahkan ke Propam Polda Kaltim. Kepada petugas, Riecky mengaku kalau dirinya adalah polisi gadungan
"Setelah diperiksa di Propam, kami serahkan dia ke Unit Jatanras Ditkrimum Polda Kaltim. Pengakuan pelaku kalau djia mendapatkan seragam itu beli dari online shop seharga Rp 600 ribu," bebernya.
Kombes Yusuf mengatakan Riecky membeli seragam itu pada Senin (16/5) lalu. Penyidik masih mendalami motif pelaku menjadi polisi gadungan.
"Untuk motifnya dia begitu, masih belum tahu, karena sampai saat ini belum ada masyarakat yang merasa dirugikan," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui perwira polisi gadungan tersebut merupakan warga di Jalan 21 Januari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kaltim. Yusuf mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang merasa dirugikan oleh pelaku untuk melaporkannya ke kantor polisi.
BACA JUGA: Begal Ditangkap Bersama Kekasih di Kamar Hotel, Tuh Lihat Tampangnya
"Soal sudah berapa lama jadi polisi gadungan masih didalami. Penyidik Ditkrimum Polda Kaltim masih mendalami juga motifnya apa jadi polisi gadungan. Apabila ada dirugikan sebaiknya melapor saja ke kantor polisi, tetapi sampai saat ini belum ada laporan" tutupnya.(mcr14/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... YS Tersinggung Disuruh-suruh saat Gotong Royong, Tetangga Langsung Dihabisi
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz