Rieke: Alasan Pemerintah Tak Jelas

Jumat, 28 Oktober 2011 – 15:19 WIB
JAKARTA - Tarik ulur proses pengesahan RUU BPJS terutama pasal transformasi empat BUMN menjadi BPJS 2 masih terjadi hingga Sidang Paripurna DPR RI, Jumat (28/10)Pemerintah ngotot ingin menjalankan BPJS 2 pada 2016

BACA JUGA: Ormas MKGR: Ical Layak Capres Golkar 2014

Namun, beberapa fraksi ngotot agar BPJS 2 dijalankan bersamaan dengan BPJS 1, pada 1 Januari 2014.

Anggota Pansus RUU BPJS, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan sebenarnya mau  2016 atau 2014 kalau alasannya rasional demi kepentingan rakyat bisa
"Tapi alasannya pemerintah sampai tadi malam tidak jelas

BACA JUGA: Pendemo Lumpuhkan Tol Gatsu

Malah dalam tanda petik membenturkan dengan persoalan ingin merevisi Undang-undang tentang Ketenagakerjaan," kata Rieke kepada pers di Jakarta, Jumat (28/10).

Rieke menegaskan, mengapa pihaknya ingin BPJS 2 dijalankan bersamaan pada 1 Januari 2014
Menurut dia, seluruh fraksi kecuali Fraksi Demokrat, sebenarnya setuju BPJS 2 pada 1 Januari 2014

BACA JUGA: Reses, Anggota DPR ke Kanada dan Denmark

"Kenapa Januari? Ketika BPJS dijalankan masih bisa  dikontrol dengan DPR yang sekarangJangan terulang kasus Undang-undang SJSN, pemerintah tak mau menjalankan yang rugi rakyat," kata Rieke

Politisi PDI Perjuangan, itu menegaskan pemerintah takut karena ada indikasi tidak ada kejelasan dana di Jamsostek"Atau ada kemungkinan duit di Jamsostek memang sudah tidak ada," ungkap Rieke.

Ketua Pansus RUU BPJS yang juga Politisi Partai Demokrat, Nizar Shihab, mengatakan bahwa BPJS 1 yang dijalankan pada 1 Januari 2014 masalahnya tidak seluas seperti BPJS 2"Kalau dilihat BPJS 2, banyak sekali hal yang harus dibahas," katanya.

Dia mengaku, di Pansus terbagi dua pendapat, karena ada yang berharap BPJS 1 dan BPJS 2 dijalankan bersamaan dan ada yang berbeda"Saya tidak tahu (fraksi yang setuju dan tidak), karena  tidak tertulis," katanya. 

Hingga saat ini sidang paripurna DPR RI, masih berlangsung(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Maklumi Angpao Freeport untuk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler