jpnn.com - JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka membantah pemberitaan di sejumlah media massa, yang menyebut dirinya sudah meminta Polri mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Dirut PT Pelindo II RJ Lino, jika tidak bisa mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan Lino.
"Saya sudah tahu media yang menulis pernyataan yang tidak pernah saya ucapkan itu. Sebetulnya ada niat untuk memperkarakan berita bohong tersebut. Tetapi untuk saat ini, belum saya lakukan karena harus kosentrasi dengan pansus ini," kata Rieke, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (13/11).
BACA JUGA: Abraham Samad Ogah Penuhi Panggilan Bareskrim
Menurut anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan ini, sebagai wakil rakyat dan Ketua Pansus Pelindo II, dia tidak akan pernah bersikap sebodoh itu untuk mengintervensi pekerjaan Bareskrim Mabes Polri yang saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobil crane di PT Pelindo II.
"Saya tidak Oneng benaran, sebagaimana yang Anda saksikan dalam sinetron Bajaj Bajuri," katanya.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan KPK, Menteri Sudirman Mengaku Siap!
Rieke juga sempat mengaitkan status janda yang saat ini dia sandang.
"Walau single, saya masih milih-milih dan tidak mungkin juga Pansus Pelindo II akan jadi arena untuk melepas status single," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Ada Hubungan Apa Teten Masduki dengan Kasus Pelindo II?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Masih Incar Konglomerat Papan Atas Ini terkait Skandal VSI
Redaktur : Tim Redaksi