Rieke: RUU BPJS Tak Disahkan, Rakyat Dikorbankan

Jumat, 28 Oktober 2011 – 16:38 WIB
JAKARTA - Anggota Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka khawatir RUU BPJS tidak bisa disahkan jadi undang-undang saat Sidang Paripurna hari iniSebab, RUU tersebut akan mengalami nasib sama dengan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN.

"Saya khawatir kalau tidak disahkan sekarang nasib RUU BPJS sama dengan UU SJSN dulu karena sama sekali tidak diindahkan

BACA JUGA: Kejar Pelaku, Polisi Minta Bantuan Warga

Yang jadi korban adalah rakyat
Mereka banyak yang mati gara-gara ditolak rumah sakit," tegas Rieke Diah Pitaloka, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (28/10).

Selain menaruh kekhawatiran terhadap nasib RUU BPJS, Rieke juga mencurigai sikap pemerintah yang selalu menunda-nunda pengesahaan RUU BPJS menjadi UU.

"Kalau disahkan, maka proses berikutnya tentu akan ada proses audit terhadap PT Jamsostek (Persero) selaku pengelola dana jaminan sosial tenaga kerja sekitar Rp106 triliun yang tidak jelas juntrungnya karena diduga terpakai untuk kegiatan politik menjelang 2014," ungkap Rieke.

Indikasinya, semua Anggota Pansus BPJS dan semua fraksi di DPR kecuali Fraksi Demokrat, setuju BPJS I dan BPJS II sama-sama beroperasi penuh pada 2014.

Terakhir Rieke mempertanyakan sikap terkini dari Menteri Keuangan yang mengusulkan revisi UU Ketenagakerjaan dimana pesangon akan dihilangkan bila RUU BPJS berlaku

BACA JUGA: Rieke: Alasan Pemerintah Tak Jelas

"Seharusnya Menkeu tidak membenturkan itu," tegas Rieke
(fas/jpnn)

BACA JUGA: Ormas MKGR: Ical Layak Capres Golkar 2014

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendemo Lumpuhkan Tol Gatsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler